LUWU, SAORAKYAT. COM – Disaat pemerintah berupaya meningkatkan pendapatan masyarakat utamanya petani, justru dimanfaatkan lain oleh oknum pengecer pupuk di Desa To Pongo Kecamatan Lamasi Kabupaten Luwu.
Dimana, pengecer yang mensuplai pupuk kepada kelompok tani dengan areal sekitar 600 Ha lebih menaikkan harga pupuk kepada masyarakat. Informasi yg diperoleh media www.saorakyat.cm bahwa kelompok yang namanya masuk dalam RDKK mendapat pupuk urea 5 sak /Ha. Dan ponska 5 zak / Ha.
Ironinya, pengecer pupuk menjual kepada petani untuk pupuk jenis urea sebesar Rp 115.000. Padahal hargaeceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah hanya sebesar Rp 112.500/zak. Itu artinya ada kenaikan harga ditingkat pengecer kepada petani sebesar Rp 2500/ sak.
Toko pengecer yang beralamat di Desa Pongsamelung bahkan menjual pupuk ponska dan urea kepada masyarakat yang tidak masuk dalam kelompok mencapai Rp 150.000 persak.
Salah seorang masyarakat Desa Pongsamelung Satgas, mengatakan, ulah oknum pengecer pupuk bersubsidi itu sangat merugikan masyarakat. Memang dari nominal 2500per sak tidak seberapa. Tapi dengan jumlah area lahan yg di suplay itu kan jumlahnya besar.
Kemudian, yang jadi pertanyaan, kata Satgas, kenapa mesti ada pupuk dijual mahal. Padahal pengecer itu diberikan pupuk bersubsidi sesuai dengan RDKK. Mestinya pupuk terbagi habis.
Pemilik toko Tani Mulia selaku pengecer pupuk di Pongsamelung Yulius sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasinya. (*)