HMI Palopo Tolak KPU Sulsel Sebagai Pelaksana Tahapan PSU

Headline, Politik78 Dilihat

PALOPO,SAO RAKYAT.COM — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Palopo dengan tegas menolak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulsel untuk mengambil alih tugas KPU Palopo dalam pelaksanaan tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilwakot Palopo 25 Mei mendatang.

HMI Palopo menilai, lolosnya salah satu calon walikota, Trisal Tahir yang berujung pemecatan tiga orang Komisioner Palopo dan keputusan Mahkamah Konstitusi men-diskualifikasi tak terlepas intervensi KPU Sulsel.

Dengan demikian, berdampak pada merugikan masyarakat Kota Palopo dikarenakan penggunaan anggaran Pilkada sebelumnya menelan biaya sebesar Rp23 miliar.

“Ini akibat komisioner salah langkah dalam penetapan kandidat yang berakhir pada PSU yang akan diselenggarakan di bulan Mei tahun 2025,” kata Ketua HMI Cabang Palopo, Dekal dilansir di ritmee.co,id Rabu,6/3/2025.

Dia menjelaskan, kesalahan ini tidak terlepas dari komunikasi Komisioner KPU Kota Palopo dengan berkoordinasi KPU Provinsi Sulawesi Selatan. Sehingga terjadi beberapa kesalahan dalam tahapan pilkada sebelumnya.

“Hasil sidang DKPP dan putusan Mahkamah Konstitusi terpotret jelas KPU Provinsi Sulsel memberikan arahan kepada KPU Palopo, sehingga terjadi hal yang mengakibatkan dilakukan PSU,” tegasnya.

Olehnya, organisasi pemuda berciri khas hijau ini meminta adanya atensi khusus dari KPU RI untuk tidak memberikan kewenanangan kepada komisioner provinsi untuk andil dalam pilkada Palopo.

Dekal juga mengatakan, sejatinya Komisioner KPU Sulsel juga mendapat sanksi tegas dari DKPP.

“Komisioner KPU Palopo maupun KPU Sulsel telah melakukan kesalahan fatal yang tidak bisa dibenarkan,” tegasnya (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *