LUTIM, Saorkayat.com–Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan beberapa catatan yang perlu segera dibenahi terkait Laporan Keungan Daerah (LKPD) Kabupaten Luwu Timur (Lutim) TA 2020
Dari hasil pemeriksaan BPK menemukan 14 catatan penting antara lain, terkait pengelolaan aset, proyek fisik, program beasiswa hingga pengelolaan dana hibah.
BPK juga telah memberikan beberapa rekomendasi untuk segera di tindaklanjuti pemerintah daerah. Paling tidak rekomendasi ini diharapkan bisa rampung pada Kamis, 29 April 2021.
Baca juga: Habiskan Anggaran Rp15 M, Pasar Niaga Malili Terbengkalai
Terkait hal itu, Bupati Luwu Timur (Lutim) H.Budiman, mengintruksikan kepada jajarannya agar catatan yang menjadi temuan BPK RI segera di tindaklanjuti.
“Terima kasih atas saran dan masukan terkait laporan ini. Catatan maupun rekomendasi yang diberikan akan segera ditindaklanjuti,” kata Budiman didampingi Kadis BPKD, Ramadhan Pirade, Kadis Pendidikan, Labesse dan Inspektur, Salam Latief saat menerima kunjungan kerja BPK RI atas Temuan Pemeriksaan LKPD TA 2020 di Rujab Bupati Luwu Timur, Selasa (27/04/2021).
Selain itu, H Budiman menyampaikan apresiasinya atas dukungan dan pembinaan yang dilakukan BPK untuk membantu pihaknya menyelesaikan laporan keuangan tersebut.
Edisi sebelumnya, Pasar Niaga Malili (PNM), Luwu Timur (Lutim) yang telah menghabiskan anggaran Rp 15 Miliar dari APBN 2013 melalui Kementrian Perdagangan hingga kini terbengkalai.(sr)