Kapolres Luwu, Fajar Dani Susanto saat memimpin apel gelar pasukan di lapangan Polres Luwu, Belopa, Selasa (01/03/2022). Foto: Isitmewa
LUWU, Saorakyat.com— Operasi mandiri kewilayahan keselamatan tahun 2022 akan berlangsung di seluruh nusantara selama 14 hari ke depan. Mulai dari tanggal 1-14 Maret 2022.
Operasi tersebut akan fokus pada tujuh prioritas sasaran pelanggaran dan penindakan dengan cara persuasif humanis.
Ketujuh sasaran penindakan itu antaralain, Pengemudi Kendaraan Bermotor (Ranmor) yang menggunakan HP, pengemudi Ranmor yang masih di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, mengemudikan Ranmor dalam pengaruh alkohol, melawan arus, pengemudi Ranmor yang tidak menggunakan Safety Belt. Pun, penindakan terhadap truck ODOL (over dimensi dan over loading).
“Penanganan jenis pelanggaran tersebut di atas dilakukan secara persuasif humanis dengan memberikan tindakan teguran kepada pelanggar,” kata Kapolres Luwu, Fajar Dani Susanto saat memimpin apel gelar pasukan di lapangan Polres Luwu, Belopa, Selasa (01/03/2022).
Baca juga: Eskalasi Memanas, DPR Minta Pemerintah Lindungi Keselamatan 148 WNI di Ukraina
Selain tindakan teguran, kata dia, pula dilaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi secara massif tentang disiplin dalam berlalu lintas, penerapan protokol kesehatan dan mapping wilayah tempat kerumunan massa dan tempat-tempat kerumunan dan tempat-tempat lain yang dapat menimbulkan kerumunan massa.
Kapolres Luwu, Fajar Dani Susanto saat memimpin apel gelar pasukan di lapangan Polres Luwu, Belopa, Selasa (01/03/2022). Foto: Isitmewa
Diharapkan pada operasi keselamatan tahun ini lanjutnya, dapat memutus mata rantai penyebaran Covid 19, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas pada ruas jalan blackspot, trouble spot serta dapat meminimalisir fatalitas laka lantas yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujar Fajar.
Sambutan Dirlantas Polda Sulsel yang dibacakan Kapolres Luwu itu, menyebutkan fokus perhatian saat ini adalah keselamatan bagi pengguna jalan. Keselamatan memang sesuatu yang pertama dan utama dalam berlalu lintas.
“Keselamatan berlalulintas memang sering diabaikan, bahkan tidak dianggap penting. Hal itu dapat ditunjukkan dari kesadaran pengguna lalu lintas, pengendara kendaraan bermotor, maupun pengguna jalan lainnya masih rendah,” jelas Fajar.
Apel yang dipimpin Kapolres Luwu, Fajar Dani Susanto tersebut juga dihadiri Sekretaris Daerah Luwu, Sulaiman, Ketua DPRD Luwu, Rusli Sunali, Ketua Pengadilan Negeri Belopa, Purwanto S. Abdullah, serta sejumlah kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu.(jep/*)