Judas Amir :Jangan Takut, Demi Kebenaran

PALOPO, SAORAKYAT.COM- Walikota Palopo, Drs. H. Muh. Judas Amir, MH, menegaskan bahwa jangan pernah takut atau gentar selama itu berada dijalan kebaikan.

Hal ini ditegaskan Walikota Judas Amir, sesaat sebelum pelaksanaan Shalat Tarawih berjamaah malam ke3- Ramadhan di Masjid Jami Tua Palopo, Jumat 24 Maret 2023.

Salah satu hal yang selama ini menjadi beban pikiran adalah masalah aset daerah Kabupaten Luwu yang berada di Kota Palopo. Karena negara ini adalah negara hukum, kita bisa menyelesaikan persoalan ini di tingkat Pemerintah Pusat. Dan patut disyukuri dalam waktu dekat, aset daerah Kabupaten Luwu yang berada di Kota Palopo akan diserahkan ke Pemerintah Kota Palopo. 

Terkait permasalahan dengan Masjid Agung Luwu Palopo sudah dibuatkan sertifikat atas nama Pemerintah Kota Palopo dan diperuntukkan untuk kepentingan Masjid. Tidak boleh dibangun yang lain, kecuali sekolah. Itupun antara Masjid dan sekolah tidak boleh saling bertentangan. Begitupun dengan Islamic Center, bersertifikat milik Pemerintah Kota Palopo dan diperuntukkan untuk Islamic Center.

Kita patut bersyukur bahwa di Kota Palopo telah dibangun menara payung dan akan menjadi pusat kuliner dan cinderamata. Men waara payung dibangun dari APBD Pemerintah Kota Palopo selama kurun waktu 3 tahun. Rencananya menara payung ini akan beroperasi pada bulan Juni 2023. 

Nantinya akan dibentuk perekrutan Pengelola Menara Payung dan akan memiliki Surat Keputusan. Diharapkan menara payung dapat berfungsi dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat terutama dalam meningkatkan perekonomian Kota Palopo.

Terkait surat edaran dari Kementrian Dalam Negeri tentang masalah larangan buka puasa bersama bagi seluruh perangkat daerah dan pegawai di Instansi perangkat daerah, termasuk ASN. 

Alangkah baiknya jika mengadakan acara buka puasa bersama yang diundang adalah orang-orang yang kurang mampu, bukan orang kaya. Kita bisa undang anak panti asuhan, atau keluarga kita yang kurang mampu. Disitulah inti dari surat edaran tersebut dan ini tidak berlaku bagi masyarakat umum.(rls/jep)

READ  Oknum Seklur Digerebek Istri Saat Bersama Selingkuhan

Berita Lainnya