Kalatiku Perketat Batas Wilayah untuk Melindungi Warganya dari Wabah Corona

Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan

TORUT, Saorakyat.com— Tim Gugus Tugas Covid-19 Toraja Utara (Torut) memperketat penjagaan pintu masuk, batas Palopo di Kaleakan dan batas Tana Toraja di Pa’besenan.

Ketua Satgas Covid-19 yang juga Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan mengatakan setiap warga yang melintas harus diminta Kartu Tanda Penduduk (KTP)-nya. Bagi yang tidak miliki KTP dipastikan tak akan bisa masuk ke wilayah Toraja Utara. Itu dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19.

“KTP itu memperjelas identitas orang. Mau kemana, untuk apa, itu semua acuannya melalui KTP. Apabila yang datang menunjuk seorang keluarga, tim akan mengontak apa benar orang ini akan bertamu. Karena kami menemukan beberapa orang asal menyebut orang saja, tap orang dituju tidak ada yang kenal,” kata Kalatiku, Rabu (29/04/20).

Baca Juga:

Kalatiku mengatakan, pemeriksaan di setiap perbatasan, tim Gugus Tugas Covid-19 Toraja Utara wajib memeriksa dan menanyakan semua yang masuk wilayah Toraja Utara

“Itulah satunya cara sebagai upaya menghentikan Covid-19 di Toraja Utara bisa tercapai. Ini akan kita lanjutkan terus sebagai usaha kami dalam melindungi warga di Toraja Utara dari wabah corona,” ujar Kalatiku.

Di lokasi batas tersebut, setiap kendaraan yang melintas di periksa satu persatu oleh petugas kepolisian TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Toraja Utara.

Tim medis pun memeriksa suhu badan dan mendata setiap orang, baik itu dari pengendara roda empat maupun roda dua.(jp/as)

READ  KPPN Mencatat Pemda Lutra Pertama Rekonsiliasi Penyetoran Pajak