LUTIM, Saorakyat.com— Menyusul penerimaan Mahasiswa Baru Tahun 2020, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Luwu Timur membuka kembali pelayanan Perekaman E-KTP mulai tanggal 02 Juni 2020.
“Pelayanan E-KTP kembali dibuka, namun ebih prioritaskan bagi warga yang berusia 17–18 tahun untuk kepentingan sekolah/kuliah dan hanya dapat dilakukan di Kantor Disdukcapil Lutim di Malili,” kata Kepala Dinas Dukcapil Lutim, Oksen Bija, Selasa (2/6/20).
Pengemuman Perekaman E-KTP
Oksen mengatakan perekaman E-KTP hanya melayani 30 (tiga puluh) orang perhari bagi yang sudah melakukan pendaftaran secara online melalui layanan WhatsApp.
“Jadi, sebelum ke kantor melakukan perekaman KTP, silahkan mendaftar dulu secara online melalui nomor WhatsApp operator kami di 082 155 178 495 setiap hari kerja mulai pukul 08.30 Wita–15.00 Wita,” ujar Oksen.
Baca Juga: Ilmuwan Sebut Mutasi Tak Bikin Virus Corona Makin Berbahaya
Oksen menjelaskan, bagi warga yang telah mendaftar akan dilayani sesuai waktu yang disampaikan oleh operator layanan WhatsApp mulai pukul 09.00 Wita–15.00 Wita.
“Ini demi menghindari bertumpuknya warga di halaman kantor,” ungkap Oksen.
Oksen juga mengatakan mahasiswa yang akan melakukan perekaman E-KTP, diwajibkan mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, dan mencuci tangan sebelum masuk keruangan perekaman. (ikp/as)