Lokasi rencana pembangunan lapangan sebagai sarana olahraga dan kegiatan sosial masyarakat. foto: jp/saorakyat.
LUWU, Saorakyat.com–Camat Ponrang Selatan (Ponsel), Uparuddin, SH melakukan peninjauan lokasi yang rencananya akan dijadikan lapangan untuk kegiatan olahraga dan kegiatan sosial masyarakat Kecamatan Ponrang Selatan, di Kelurahan Pattedong (24/6/20)
Camat Ponrang Selatan Uparuddin, SH. menuturkan luas lokasi tersebut kurang lebih 1,7 hektar yang saat ini masih digunakan/dimanfaatkan masyarakat pemilik lahan yg telah diganti rugi sebelumnya.
Dia mengatakan, langkah ke depan yang harus dilaksanakan yakni memastikan letak batas-batas wilayah sesuai dengan sertifikat yang ada dengan menghadirkan pihak terkait
Baca Juga: Google Resmi Buka Data Center di Indonesia, Apa Manfaatnya?
“Setelah pematokan selesai kita akan segera melakukan pembahasan perencanaan anggaran untuk pembangunan lapangan,” ucap Uparuddin SH.
Selain lapangan apabila nantinya lahan masih memungkinkan, direncanakan pembangunan Pplsek dan Koramil dalam wilayah Ponrang Selatan.
Sementara itu, Lurah Pattedong, Akbar S.Sos. menambahkan kesiapan dirinya untuk melakukan berbagai upaya demi pembangunan lapangan kecamatan tersebut.
Baca Juga: Selamatkan Pertanian, DPR Dukung Penambahan Anggaran Kementan
“Secepatnya kita akan menyelesaikan proses administrasi agar pembangunan lapangan kecamatan dapat segera dilakukan, apalagi lokasi tersebut ada dalam wilayah kelurahan Pattedong,” kata Akbar, S.Sos.
Salah satu pemilik lahan Ikhsan, SE. menjelaskan selama ini lahan tersebut masih dimanfaatkan oleh warga untuk bertani. Karena sebelumnya ada kesepakatan yang telah disepakati bersama, selama lahan itu belum digunakan oleh pemerintah, maka selama itu juga pemilik lahan sebelumnya bisa memanfaatkan lahan tersebut.
“Apabila sudah ingin digunakan oleh pemerintah maka kami tidak ada masalah dan mempersilahkan pemerintah untuk melaksanakan pembangunan fasilitas umum,” ujarnya.
Hadi dalam rapat dan peninjauan itu, pihak Polsek Ponrang, Kepala Sekolah SMKN 5 Luwu (SMKN 1 Terpadu Luwu) Drs.Harbi, Staf Kecamatan/Kelurahan, Tokoh Masyarakat serta masyarakat pemilik lahan sebelumnya.(jp)