BAN-PDM Sulsel Bahas Peningkatan Mutu Madrasah
SULSEL, SAORAKYAT–Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) yang digelar oleh Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Provinsi Sulsel di Makassar, Sabtu(14/3/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur pemangku kepentingan pendidikan, termasuk perwakilan Kementerian Agama Kota Makassar.
Kepala Kantor Kemenag Kota Makassar Muhammad diwakili oleh TIM Pendidikan Madrasah (Penmad), Andi Ahmad Ali Inani bersama Dengan Pengawas Madrasah.
Rakorda ini membahas berbagai isu strategis penjaminan mutu pendidikan, terutama terkait peningkatan kualitas akreditasi satuan pendidikan serta penguatan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di madrasah.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulsel Ali Yafid dalam materinya menegaskan, budaya penjaminan mutu pendidikan di tingkat satuan pendidikan masih perlu terus diperkuat.
Menurutnya, akreditasi tidak boleh hanya dipandang sebagai target administratif semata.
“Akreditasi bukan sekadar status atau label bagi satuan pendidikan. Akreditasi adalah alat untuk memastikan kualitas layanan pendidikan yang diberikan kepada peserta didik sesuai dengan standar yang ditetapkan,” ujar Ali Yafid.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta satuan pendidikan dalam membangun budaya mutu yang berkelanjutan.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua BAN-PDM Provinsi Sulsel Abdi memaparkan kebijakan dan mekanisme akreditasi tahun 2026.
Ia menjelaskan, paradigma akreditasi saat ini telah berubah dari sekadar penilaian administratif menjadi instrumen akuntabilitas publik.
“Akreditasi adalah bentuk pertanggungjawaban lembaga pendidikan kepada masyarakat. Karena itu, setiap satuan pendidikan wajib memastikan bahwa layanan pendidikan yang diberikan benar-benar berkualitas,” jelasnya.
Sementara itu, perwakilan Penmad Kemenag Kota Makassar Andi Ahmad Ali Inani menyampaika hasil akreditasi harus dimaknai sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pendidikan di madrasah.
“Akreditasi bukan hanya proses penilaian, tetapi momentum bagi madrasah untuk melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan. Melalui penguatan budaya mutu, madrasah diharapkan mampu memberikan layanan pendidikan yang semakin berkualitas bagi peserta didik,” ujarnya.
Rakorda ini juga membahas berbagai kebijakan strategis pemerintah terkait percepatan akreditasi madrasah tahun 2025–2026 serta penguatan sistem evaluasi mutu pendidikan melalui integrasi berbagai sistem data pendidikan.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh pemangku kepentingan pendidikan dapat memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pendidikan madrasah sehingga mampu memberikan layanan pendidikan yang bermutu dan berdaya saing bagi generasi masa depan.(*)

