Ancaman Mahfud MD Terhadap Paslon Langgar Prokes di Pilkada Bisa Didiskualifikasi

Menkopolhukam Mahfud MD. Foto:-istimewa

JAKARTA, Saorakyat.com–Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan pemerintah juga tegas dalam menegakkan protokol kesehatan (Prokes) di Pilkada. Ada 1500 pelanggaran protokol kesehatan saat kampanye yang ditindak.

Melansir kumparan.com, Mahfud MD menyampaikan itu dalam siaran pers, Selasa (24/11). Penindakan itu berupa pidana, denda, hingga peringatan.

Aneka macam pelanggaran mulai dari kerumunan hingga tak memakai masker.

Mahfud bahkan mengancam soal kemungkinan hukuman diskualifikasi yang bisa diterapkan jika ada pelanggaran lain yang dilakukan oleh para paslon.

Jangan main-main kepada paslon dan tim kampanyenya, kalau melakukan pelanggaran protokol kesehatan kami tindak, seperti yang lain, bahkan sampai diskualifikasi, tergantung pada kapasitas pelanggarannya.

–Mahfud MD

Mahfud juga meminta agar seluruh elemen masyarakat bisa mendukung pelaksanaan Pilkada serentak kali ini. Dia juga meminta masyarakat untuk turut andil dalam gelaran lima tahunan tersebut, untuk memastikan calon kepala daerah yang berkualitas dalam memimpin suatu daerah.

“Kita juga mohon agar masyarakat diberi pemahaman, agar berpartisipasi di dalam pilkada, karena lima tahun pemimpin akan ditentukan oleh pilihan mereka sendiri,” tutupnya.(asy)

READ  Pasien Sembuh Covid-19 di Tanah Air Sebanyak 3.803, Sulsel Positif Sudah 871