Andi Mudzakkar Ditunjuk sebagai Tim Ahli Pemprov Sulsel

Andi Mudzakkar.

SULSEL, SAORAKYAT— Mantan Bupati Luwu dua periode, Ir. H. Andi Mudzakkar, MH, (Cakka) ditunjuk sebagai Tim Ahli Kegiatan pada Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) untuk tahun anggaran 2026.

​Pengangkatan tokoh pemuka asal Tana Luwu yang akrab disapa Cakka ini tertuang dalam Petikan Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 100.3.3.1/2969/BAPPELITBANGDA tentang Tim Ahli Kegiatan pada Perangkat Daerah.

Surat keputusan tersebut ditandatangani oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.
​Dalam diktum kesatu keputusan tersebut, Andi Mudzakkar diangkat dalam kapasitas jabatan sebagai Anggota Tenaga Ahli Kegiatan.

​”Tenaga Ahli Kegiatan yang diangkat dalam jabatan sebagaimana dimaksud dalam diktum KESATU, melaporkan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas kepada Gubernur dan Wakil Gubernur,” bunyi diktum kedua dalam petikan surat keputusan tersebut.

​Keputusan penunjukan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Adapun petikan yang sah dikeluarkan di Makassar pada tanggal 11 Mei 2026, yang ditandatangani secara elektronik oleh Plt. Kepala Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan, Irawan Dermayasamin Ibrahim, ST, M.Si.

​Pengangkatan ini didasarkan pada salah satu poin memperhatikan, yaitu Telaahan Staf Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 050/329/BAPPELITBANGDA tertanggal 14 Januari 2026 perihal Penyusunan Tim Ahli Kegiatan Tahun 2026.

​Masuknya Andi Mudzakkar di jajaran tim ahli diharapkan mampu memberikan kontribusi strategis, pandangan makro, serta penguatan program kerja kedepan bagi akselerasi pembangunan daerah di Sulawesi Selatan.

Menilik pengalaman putera legendaris Tana Luwu ini, selain pengalaman dalam sosial masyarakat, pengalaman poilitik dan pengalaman sebagai Bupati Luwu selama dua periode tak diragukan lagi. Masyarakat menaruh harapan besar bagi kemajuan Tana Luwu, terkhusus untuk mewujudkan Bumi Sawerigading ini sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) Tana Luwu.

Meski demikian , rekruitmen tokoh asal Luwu Raya ini sekaligus sorotan skeptis sejumlah kalangan di Tana Luwu. Ada berbendapat, masuknya Cakka seebagai tim ahli sebagai bentuk pendekatan Gubernur Sulsel, untuk meredam perjuangan masyarakat Tana Luwu tersebut.

“Semoga ini bukan gerakan “mappalece” agar perjuangan provinsi Luwu Raya, tidak lagi jadi prioritas,” tandas aktivis perjuangan Provinsi Luwu Raya.(aba/**)