LUWU, Saorakyat.com– Bupati Luwu, Basmin Mattayang, mencopot Andi Memmeng dari jabatannya sebagai Camat Bua. Pencopotan itu diikuti penunjukan Asisten II Andi Palanggi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Camat Bua.
Basmin menyerahan SK kepada Andi Palanggi di Rumah Jabatan Bupati Luwu di Kelurahan Pammanu, Kecamatan Belopa Utara, Senin, (18/5/20)
Basmin mengatakan, pencopotan Camat Bua kerena dianggap sudah tidak mampu menyelesaikan permasalahan yang menjadi tanggung jawab di wilayahnya.
Baca Juga:
- Kurva Positif Covid-19 di Lutra Terus Naik, Sudah 33 Orang Terjangkit
- KPU: Jika 31 Mei Status Darurat Corona Belum Dicabut, Pilkada Mundur Lagi 2021
“Jika ada pejabat yang melakukan pelanggaran di waktu pagi, sorenya langsung dicopot dari jabatannya,” tegasnya.
Basmin juga menugaskan Andi Palanggi segera berkoordinasi dengan masyarakat Bua khususnya di Desa Lare-lare dan menyelesaikan persoalan yang timbul di sana.
“Saya berharap setiap pejabat bisa memahami kondisi birokrasi yang ingin kita bangun, good and clean governance,” sebut Basmin. (jp/*)