Banjir Kolaka Utara Diduga Akibat Pembukaan Lahan dan Tambang Sirtu Ilegal

Ratusan batang kayu yang terbawa banjir diduga hasil pembukaan lahan masyarakat. –Foto: Lukman Budianto/kendarinesia–

KOLUT, Saorakyat.com–Banjir yang terjadi di Kolaka Utara (Kolut) disebut terbesar sepanjang sejarah. Luapan air dahsyat itu, disinyalir sebagai dampak pembukaan lahan secara serampangan di hulu. Pun, aktivitas tambang sirtu atau tambang galian C.

Wakil Bupati Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, H. Abbas menyebut banjir bandang 2010 silam menerjang Desa Batu Ganda, dan menewaskan 13 orang. Kala itu menelan korban jiwa, tapi debit air tidak sebesar yang terjadi pada Kamis malam, (17/12/20) pukul 21.00 Wita.

“Kalau banjir 2010 lalu tidak separah ini. Cuma kita sukuri, karena tidak ada korban jiwa,” kata Wabup Kolaka Utara, H. Abbas.

H. Abbas, mengatakan, setelah kondisi di Kolaka Utara pasca banjir kembali normal, pihaknya akan mencari solusi terbaik untuk warga yang tinggal di area DAS.

Selain itu, pihaknya akan berupaya untuk menertibkan tambang galian C yang beroperasi secara ilegal di Kolaka Utara.

Dia mengimbau agar masyarakat tidak melakukan pembukaan lahan di area DAS, khususnya yang berada di hulu sungai.

“Kedepan kita akan menata kembali sehingga tidak terjadi seperti yang kemarin,” ucap Abbas.

Saat ini Pemda Kolaka Utara tengah menimbang beberapa opsi untuk warga di Desa Batu Ganda, yang pemukimannya memang hanya berjarak beberapa meter dari tepian sungai.

Opsi yang pertama, Pemda berencana akan melakukan pemindahan jalan di daerah itu yang putus akibat banjir. Yang kedua, sepanjang aliran sungai akan dibuatkan tanggul menggantikan bronjong yang sebelumnya berdiri di Batu Ganda.

Warga Kolaka Utara, khususnya yang menjadi korban banjir bandang berharap penuh kepada Pemda Kolut untuk mencari solusi terbaik agar peristiwa banjir bandang di Kolaka Utara tidak terulang lagi.

READ  Bupati Luwu Diminta Duduk Bersama Forkopimda Tangani Banjir secara Komprehensif

Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulawesi Tenggara, Saharuddin menyebut pembukaan lahan di hulu menjadi penyebab banjir di Kolaka Utara.

“Iya kalau data kita memang di Kolaka Utara memang terjadi pembukaan lahan di hulu,” ucap Saharuddin.

Selain itu, menurut Saharuddin, Pemda Kolaka Utara serta pihak-pihak terkait juga harus serius menertibkan tambang sirtu di Kolaka Utara.

Seperti dilansir dari kendarinesia.id-kumparan.com data dari ESDM Provinsi Sulawesi Tenggara pada beberapa bulan lalu, izin tambang galian C di Kolaka Utara hanya dimiliki satu orang, atas nama Hayuddin yang izin lokasinya berada di bagian Utara.

Hal ini juga dibenarkan oleh Kabid Perizinan PTSP Kolaka Utara, Taufik. Menurutnya, sampai sekarang beberapa masih dalam tahapan pengurusan, dan izinnya belum terbit.

Terpisah, Anggota DPRD Kolaka Utara fraksi PKB Muhammad Syair berharap kedepan pembukaan lahan oleh warga di hulu bisa ditertibkan. Dia juga menyebut pembukaan lahan di hulu menjadi salah satu penyebab meluapnya DAS.

Banyaknya pohon berukuran besar yang terbawa arus aungai menjadi salah satu bukti pembukaan lahan di hulu.

“Kita lihat pepohonan di pinggir sungai ini memang kita lihat sudah berkurang,” ujar Syahril.

Terkait tambang galian C, Syahril menilai persoalan tersebut dilematis. Pasalnya, di lain sisi proses pengurusan izin tambang sirtu menurutnya sulit dan membutuhkan banyak biaya.

“Saya sudah sampaikan ke PTSP dan Dispenda bagaimana menunjukan jalan bagi masyarakat yang mengurus izin ini difasilitasi sampai di provinsi sampai penerbitan IUP,” ucapnya.

Dari data BPBD, banjir bandang di tiga kecamatan tersebut merendam 8 desa dan 2 kelurahan. Banjir ini membuat 1.109 rumah mengalami kerusakan, dengan rincian 3 rumah hanyut, 109 rusak berat, 91 rusak sedang, dan 903 rusak ringan.

READ  Sembilan Anggota KKB di Papua Tewas Baku Tembak dengan Satgas Nemangkawi

Selain itu, banjir juga merusak 13 bangunan fasilitas umum; lima masjid, tiga unit sekolah, dua sarana olah raga, dan tiga jembatan. Banjir juga merusak 30 hektar kebun kakao, 5 hektar sawah, dan menghanyutkan 10 ekor ternak warga.(sr/*)