Banyak PHK, Politik Uang di Pilkada 2020 Diprediksi Meningkat

JAKARTA, Saorakyat.com— Direktur Media dan Komunikasi Politik Politika Research Consulting (PRC) Dudi Iskandar menilai praktik politik uang akan meningkat dalam Pilkada Serentak 2020 karena dihelat saat pandemi virus corona (Covid-19).

Dudi mengatakan bahwa pandemi Covid-19 membuat banyak pendapatan masyarakat berkurang. Bahkan tidak sedikit pula yang harus kehilangan pekerjaan, sehingga praktik politik uang dalam Pilkada Serentak 2020 diprediksi meningkat.

“Politik uang itu selalu ada. Apakah akan meningkat? menurut saya akan meningkat dari pilkada atau pilpres. Yang paling gampang itu kita hari ini krisis ekonomi, masyarakat butuh uang. Mau tidak mau, salah satunya sumber adalah politik uang,” kata dia dalam sebuah diskusi virtual, Minggu (28/6/20) dilansir melalui CNN Indonesia

Berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian hingga 7 Juni lalu, telah ada 3 juta orang yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi virus corona.

Jumlah tersebut masih bisa terus bertambah. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) juga pernah memprediksi bakal ada 4,2 juta orang yang harus kehilangan pekerjaan akibat pandemi virus corona.

Praktik politik uang memang tidak dibenarkan. Namun, selalu ada dalam pemilu mau pun pilkada. Dudi mengatakan tak menutup kemungkinan praktik politik uang dalam Pilkada Serentak 2020 terjadi dan bahkan meningkat.

Politik uang bisa berupa membagikan uang atau sembako kepada calon pemilih. Bisa pula dengan bentuk lainnya guna mendapat suara dari para calon pemilih.

“Pola penerapannya dalam bentuk lain, bisa jadi mungkin karena digital bentuknya pulsa, setiap kandidat membagikan politik uangnya dalam bentuk pulsa. Bisa jadi dalam bentuk lain seusai kebutuhan pemilih,” kata dia.

Pilkada Serentak 2020 akan dihelat di 270 daerah. Tahapan sudah berjalan kembali usai disetop lantaran virus corona mewabah di Indonesia.

READ  Kapolres - Pabung Silaturahmi Kajari

Pemungutan suara akan dilakukan pada 9 Desember mendatang lalu dilanjut dengan penghitungan atau rekapitulasi suara secara berjenjang dari TPS, Kecamatan hingga level kabupaten/kota dan provinsi.(CNN/as/*)