Rapat Koordinasi tentang pengembangan potensi Geopark Matano di Aula Rumah Jabatan Bupati Lutim, Jumat (23/4/2021) lalu. –Foto: Humas Pemkab Lutim–
LUTIM, Saorakyat.com–Pasca dilantik Langkah Bupati Luwu Timur (Lutim) H. Budiman berupaya terus menginventarisir potensi alam guna memacu pembangunan dan pertumbuhan ekonomi.
Terbaru, merespon harapan masyarakat Lutim untuk pengembangn potensi Taman Bumi (Geopark) Matano.
Langkah pertama yang dilakukan Budiman adalah dengan menetapkan Surat Keputusan pembentukan Tim Pengembangan Geopark Matano dan Sistem Danau Malili (TPTBM & SDM). Tim ini kemudian melakukan Rapat Koordinasi di Aula Rumah Jabatan Bupati Lutim, Jumat (23/4/2021) lalu.
“Tim ini sebagai wadah untuk berkoordinasi Tentu saja, perlu kolaborasi berbagai bidang ilmu dan perencanaan aksi yang jelas. Mendiskuskan ide-ide dari seluruh aspek bidang ilmu yang dibutuhkan hinggai Geopark Matano lahir,” ujar Budiman.
Rapat Koordinasi tentang pengembangan potensi Geopark Matano di Aula Rumah Jabatan Bupati Lutim, Jumat (23/4/2021) lalu. –Foto: Humas Pemkab Lutim–
Menurut.Budiman, sangat penting sekali bagi tim untuk membuat rencana dan manajemen aksi. Pemerintah dan Tim percepatan mengharapkan agar semua stakeholder baik dari pihak akademisi, lembaga profesional, dan masyarakat dapat bersinergi demi tercapainya rencana besar ini.
Sementara itu, koordinator Tim Penyusun Dokumen (dossier) Sudarmin memberikan paparan tentang Potensi Geopark Matano dan Sistem Sungai Malili.
Baca juga: Nanggala-402 Terdeteksi di Kedalaman 850 Meter
Dijelaska Sudirman terdapat lebih dari 200 geosites pada pesisir danau Matano, Lalu danau Matano berada di kompleks tektonik Sesar Geser Matano dan telah ditetapkan sebagai Taman Wisata Alam oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
Tahapan pengembangan Geopark dijelaskan dalam pasal 5 Perpres 9 Tahun 2019 yaitu penetapan Geoheritage oleh Menteri ESDM sebagai dasar pengembangan Geopark dimana kriteria dan prosedur pengusulan penetapan Geoheritage oleh Pemerintah Daerah diatur dengan Permen ESDM.
Baca juga: Budiman: Hadapi Tantangan Globalisasi, Guru Harus Tingkatkan Kemampuan Bahasa Asing Siswa
Lalu kata dia, prencanaan Geopark oleh Pemerintah Daerah dengan menyusun rencana induk, penetapan pengelola Geopark dan Pengajuan usulan penetapan Geopark Nasional.
Selanjutnya Penetapan Geopark oleh Menteri ESDM dengan menetapkan status Geopark Nasional berdasarkan rekomendasi Kominte Nasional Geopark Indonesia (KNGI).
Terakhir tambah Sudirman, Pengelolaan Geopark dalam program konservasi, pengembangan litbang, pembangunan pereokonomian masyarakat berbasis ekonomi kreatif, pengembangan destinasi pariwisata dan penyediaan informasi keberadaan Geopark (visibility Geopark).
“Perjalanan menuju Geopark panjang dan tidak mulus, namun kita beruntung di Lutimi, karena proses identifikasi Geosites sedang berlangsung dan kita memiliki sumber daya yang berpengalaman dalam pengurusannya. Sehingga kita percaya diri dapat segera mengusulkan penetapan Geoheritage ke Menteri ESDM,” jelas Sudarmin. (hms/sr)