Bupati Lutim Dukung KPN Guna Kepastian Hukum Kepemilikan Tanah Masyarakat

LUTIM, Saorakyat.com–Bupati Luwu Timur (Lutim) H. Budiman mendukung program kantor pertanahan dalam upaya memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat.

Hal itu terungkap ketika Kantor Pertanahan (KPN) Kabupaten Luwu Timur (Lutim) melaksanakan sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) Tahun Anggaran 202 di Aula Rumah Jabatan Bupati, Jum’at (30/04/2021).

Sidang pertimbangan dipimpin Bupati Luwu Timur, H Budiman didampingi Kepala KPN Luwu Timur, Muhammad Syukur.

Kepala KPN Lutim, Muhammad Syukur mengatakan sidang ini bertujuan untuk mengadakan pembagian tanah dengan memberikan dasar pemilikan tanah sekaligus memberi kepastian hukum atas tanah, kepada subjek yang memenuhi persyaratan.

Menurut Muhammad Syukur, tahun ini pelaksanaan redistribusi tanah ditargetkan 3000 bidang dengan alokasi lima desa. Rinciannya, Desa Harapan ditargetkan 1000 bidang, Desa Pasi-Pasi ditargetkan 584 bidang, Desa Kalosi dengan target 316 bidang, desa buangin ditargetkan 400 bidang dan Desa Mahalona dtargetkan 700 bidang.

“Tahun ini ditargetkan 3000 bidang dan tahun 2022 ditargetkan 30.000 bidang. Sehingga bisa diperkirakan tahun 2024 semua sertifikat tanah di Lutim sudah rampung,” jelasnya. .

Bupati Lutim, H. Budiman mengatakan dari semua desa yang menjadi objek landreform ini, hampir semua desa masuk wilayah transmigrasi, kecuali desa pasi-pasi.

“Saya pernah menjadi kadis Transmigrasi, jadi saya cukup tahu kondisi dan status tanah di wilayah Transmigrasi,” katanya.

Terkait sidang PPL, Budiman mengatakan pihaknya akan mendukung program kantor pertanahan dalam upaya memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat.

Sidang ini juga melibatkan Asisten Perekonomian dan Pengembangan Infrastruktur, Senfry Oktavianus, Kadis Transnakerin, Aini Endis Anrika, Kadis Dagkop UKM, Rosmiyati Alwi, Kadis Tarkim, Kasatpol PP dan Damkar, dan Kepala Kantor Kesbangpol. (hms/sr).

READ  Bupati Lutim Pastikan Kesiagaan Posko Memantau Lonjakan Pemudik