Bupati Luwu Percepat Penataan Drainase Antisipasi Genangan Air dalam Wilayah Ibukota Belopa
LUWU, SAORAKYAT—Bupati Luwu, Patahudding akan segera mengambil Langkah penanganan jangka pendek dan jangka Panjang sejumlah titik yang mengakibatkan genangan air dan banjir di wilayah Ibukota Luwu, Belopa.
Langkah tersebut mulai dari pengerukan saluran hingga penyusunan masterplan sistem drainase perkotaan.
Langkah ini setelah Bupati Luwu, Patahudding, langsung meninjau sejumlah titik penyebab banjir di Jalan Pahlawan, Kelurahan Senga dan Desa Senga Selatan, Senin (18/5/2026) sore.
Peninjauan dilakukan setelah rapat koordinasi bersama sejumlah OPD terkait guna membahas langkah penanganan genangan yang terjadi akibat hujan deras.
Dalam peninjauan tersebut ditemukan beberapa titik drainase mengalami penumpukan sedimentasi, penyempitan dimensi saluran hingga penyumbatan yang menyebabkan aliran air tidak berjalan optimal.
Patahudding mengatakan penanganan awal segera dilakukan melalui pengerahan alat berat oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).
“Dalam Waktu dekat melalui Dinas PUTR akan menurunkan alat berat untuk melakukan pengerukan. Termasuk saluran di Desa Senga Selatan akan diperbaiki,” kata Patahudding.
Sebelumnya, Bupati Luwu menggelar rapat bersama Kepala Dinas PUTR Luwu, Kepala BPBD Luwu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Camat Belopa beserta jajaran, dan Lurah Senga guna menyusun langkah percepatan penanganan banjir.
Menurut Patahudding, kondisi wilayah Belopa yang didominasi dataran seharusnya tidak mengalami genangan dalam skala luas.
Persoalan utama kata dia, berasal dari belum optimalnya sistem drainase perkotaan.
“Dinas PUTR melaporkan penataan sistem drainase perkotaan belum optimal. Bahkan belum ada masterplan. Karena itu kita minta segera disusun agar penanganan dapat lebih terarah,” ujarnya.
Kepala Dinas PUTR Luwu, Ikhsan Asaad, menjelaskan penyusunan dokumen masterplan drainase perkotaan Belopa telah dialokasikan dalam anggaran tahun 2026 dan segera memasuki tahap pelaksanaan.
Menurutnya, penyusunan masterplan bertujuan mengurangi tinggi genangan, lama genangan, serta luas wilayah terdampak banjir. Selain itu, meningkatnya kepadatan permukiman juga menyebabkan sejumlah drainase tertutup, menyempit bahkan tertimbun.(*)

