Corona Membeludak di Kolut, Mahasiswa Demo Minta Tambang Ditutup

Aksi demonstrasi di Kolaka Utara (Kolut) meminta agar tambang ditutup karena penyebaran virus corona. Foto: Lukman Budianto/kendarinesia.

KOLUT, Saorakyat.com–Massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Kolaka Utara (Kolut), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Lingkar Gerakan Pemudan dan Mahasiswa (LGPM), serta Jaringan Advokasi Tambang (JAT) menggelar aksi unjuk rasa di perempatan Tugu Kelapa, Kota Lasusua, Kolut, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Mereka menuntut agar Pemda Kolut yang menaungi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 segera menutup aktivitas pertambangan di Batu Putih. Pemda dianggap tidak tegas dan tebang pilih dalam menangani pandemi.

“Harus tegas. Masa masjid ditutup, Puskesmas ditutup, sementara tambang tidak ditutup. Dan tambang ini jadi klaster corona terbesar di Kolut,” ujar Ketua HMI Cabang Kolaka Utara, Ismu Saad di lokasi aksi, Senin (6/7/20) melansir Kendarisiana.id media parnert Kumparan.com

Aksi ini berlanjut di tiga lokasi. Setelah puas berorasi di Tugu Kelapa, pendemo bergerak ke Dinas Kesehatan Kolut, serta DPRD Kolut.

Baca Juga: SYL Masuk Daftar Menteri Layak Dipertahankan di Kabinet Indonesia Maju

Terlihat sempat terjadi ketegangan antara pendemo dan pihak keamanan di dua instansi itu saat mahasiswa mendesak agar bisa masuk ruangan.

Namun ketegangan cepat dilerai oleh pihak kepolisian yang mengawal jalannya aksi demonstrasi.

Diketahui, saat ini kasus positif Covid-19 di Kolaka Utara didominasi klaster tambang dengan 62 orang, dari 79 pasien positif di Kolut. Klaster tambang ini didominasi pekerja tambang dan tenaga medis di Kolaka Utara.

Sebelumnya, Jubir GTC Kolut, dr Syarif Nur yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sidah bersurat ke ESDM agar melakukan pembatasan di area pertambangan.

“Kita tidak punya wewenang untuk menutup. Jadi kita sudah bersurat ke ESDM terkait tambang ini. Kalau bisa disana itu bukan cuma tambangnya. Tapi wilayahnya memang dibatasi,” ujar dr Syarif.(kendarisiana.id/asy)

READ  Eks Menteri Kelautan Dituntut Lima Tahun Penjara, KPK Menuai Kritikan