Demokrat: Negara Jualan Vaksin Adalah Penjajahan Kepada Rakyat, Harus Dihentikan

Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat Irwan Fecho. (Dok: DPR)

JAKARTA, Saorakyat.com–Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat Irwan Fecho mengkritisi penjualan vaksin Covid-19 melalui klinik Kimia Farma dengan alasan vaksin gotong royong.

Irwan menyebut gotong royong itu mulia, namun memperdagangkan vaksin menjadi hal lain.Ia meminta pemerintah tidak memeras keringat rakyat dengan alasan gotong royong untuk menjual vaksin.

“Gotong royong itu mulia. Tapi dagang vaksin dengan alasan gotong royong itu menipu rakyat di tengah derita pandemi,” kata Irwan kepada wartawan, Senin (12/7/2021) melansir Suara.com

Irwan mengatakan, vaksinasi kepada rakyat seharusnya menjadi tugas negara dalam menangani pandemi. Negara harus melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.

Ia memandang apabila memang pasokan vaksin berlebih dan stok tersedia, mengapa kemudian negara tidak membeli dan mengadakannya untuk rakyat secara gratis. Apalagi mengingat proses distribusi vaksinasi yang terbatas dan masih rendah persentasinya.

“Negara sudah diberikan kekuasaan yang luas dan juga uang yang banyak melalui Undang-Undang Nomor 2 tahun 2020. Mengapa negara harus jualan vaksin pada rakyatnya. BUMN itu badan usaha milik negara yang artinya juga milik rakyat. Ini penjajahan pada rakyat sendiri di tengah derita pandemi. Harus dihentikan,” ujar Irwan.

Kimia Farma Jualan Vaksin

Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan PT Kimia Farma Tbk, Ganti Winarno Putro, mengatakan pelayanan Program Vaksinasi Gotong Royong Individu sudah bisa diakses di 8 jaringan Klinik Kimia Farma.

Harga vaksin Covid-19 yang dijual Kimia Farma ditetapkan sebesar Rp 321.660 per dosis dan tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp 117.910 per dosis, mulai 12 Juli 2021.

Aturan vaksinasi gotong royong individu ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 19 Tahun 2021 tentang perubahan atas Permenkes Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.(*)

READ  Vaksin Corona Gratis, Sri Mulyani Diperintahkan Realokasi Anggaran