Diduga Pelaku Begal, Seorang Pemuda Diringkus Polisi

Lutra, Saorakyat.com – Seorang diduga pelaku begal IF(21) diringkus polisi di salah satu rumah warga, tepatnya samping RS Andi Jemma, Masamba, Jumat (21/2) pukul 06: 00 wita

Di tangan IF, polisi menemukan barang bukti, uang sebanyak Rp.5.690.000 dan satu unit motor. Uang tersebut diduga hasil begal dari korbannya.

Ditangkapnya IF ini atas penyelidikan Polisi menyikapi maraknya aksi begal di Masamba. Korbannya, dominan perempuan. Bahkan aksinya disertai kekerasan.

Namun, naas bagi IF ketika melancarkan aksinya terhadap seorang pria yang berprofesi sebagai Ojek. Moring (54) warga Jalan Hasanuddin, Kelurahan Bone Tua Masamba. Moring melaporkan peristiwa yang dialaminya ke polisi setempat.

Moring yang menjadi korban aksi kejahatan itu, tak lain adalah tetangga pelaku IF. Pria paruh baya itu ditodong dalam gang kecil, dini hari sekitar RS Andi Jemma.

Dari laporan Moring tersebut, dan beberapa laporan sebelumnya yang dominan korbannya wanita, Polisi menyelidiki berdasar keterangan korban yang mengenali ciri-ciri pelaku. Termasuk kendaraan motor yang dipakai beraksi. Hingga, polisi mengendus pelaku yang ngekost di Jalan Lamaranginang Kelurahan Bone Tua.

“Modus yang digunakan pelaku merampas tas atau barang berharga yang dibawa oleh seorang wanita saat naik motor atau sedang menunggu ojek, ataupun, saat menunggu angkutan umum,” kata Kapolsek Masamba, Iptu Budi Amin melalui Aiptu Muh Yusuf M, Jumat (21/2).

Khusus untuk korban Moring, lanjutnya, ditodong saat hendak menjemput penumpang. Pelaku menutup wajahnya dan mendong korbannya. Kejadian itu berhasil menggasak tas korban yang berisi uang. Pelaku sempat dikejar warga, namun tidak berhasil menemukanya. Kendaraan yang dipakai teridentifikasi oleh warga setempat.

Atas kejahatannya, pemuda tanggung itu harus mendekam di tahanan Mapolsek Masamba dan menunggu proses penyidikan lebih lanjut (ys/*)

READ  Jelang Ramadan, DMI Lutra Akan Aksi Bersih Masjid