Ditemukan Adanya Gejala Klinis, Seorang Warga Ditetapkan Status PDP

Lutra, Saorakyat.com–Setelah dilakukan pemeriksan oleh dokter Tim Gerak Cepat (TGC) Dinas Kesehatan Lutra, seorang warga Mappideceng ditetapkan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Alasannya, adanya gejala klinis dan riwayat perjalanan. Sehingga patut diwaspadai dan dilakukan karantina mandiri.

Dengan demikian, seiring mewabahnya Covid-19, akumulasi kasus PDP berjumlah 10 orang. Sembilan di antaranya telah terkonfirmasi negatif Covid-19 berdasarkan hasil laboratorium dan dinyatakan sehat.

“Ada penambahan satu PDP di Mappedeceng, dan kita telah melakukan pengambilan sampel swab hidung dan tenggorokan, guna memastikan apakah terinfeksi Covid-19 atau tidak,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 Lutra, Komang Krisna, Selasa (14/4/20) di Masamba.

Baca Juga:

Menurutnya, status PDP ditetapkan setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter Tim Gerak Cepat (TGC) Dinas Kesehatan dengan melihat gejala klinis, riwayat bepergian dan kontak erat dengan kasus konfirmasi Covid-19.

“Hasil pemeriksaan, ada infeksi saluran pernafasan akut (ISPA), tapi oleh tim kami statusnya masih PDP ringan, sehingga tindakannya adalah isolasi rumah,” tandasnya.

Komang menambahkan, hingga Selasa 14 April 2020, data perkembangan covid-19 di Lutra untuk kasus Orang Dalam Pengawasan (ODP) kembali bertambah menjadi 138 orang. Ke 46 orang dalam proses pemantauan dan 92 orang selesai pemantauan. Untuk PDP kini menjadi 10 orang, dengan sembilan di antaranya negatif covid-19.

“Bersiaplah mencegah Covid-19 di wilayah masing-masing. Apapun posisi Anda, ambillah peran. Selamatkan diri dan keluarga Anda dengan tetap mematuhi segala imbauan dan anjuran pemerintah demi keselamatan bersama,” pungkasnya. (lh/as)

READ  Jalani Perawatan di Makassar, 13 Santri Cluster Temboro Dinyatakan Sembuh dari Virus Corona