DPR Dorong Danantara Urus Perberasan

banner 468x60

JAKARTA, SAORAKYAT– Anggota DPR RI dari Komisi VI, Iskandar, mendorong agar Danantara, holding BUMN, segera mengambil alih proses penggilingan dan pergudangan beras.

Hal ini, menyusul gonjang-ganjing kasus beras oplosan yang kembali mengguncang dunia pangan nasional.
Langka tersebut dinilai sebagai solusi menyeluruh atas lemahnya tata kelola dan distribusi pangan nasional.

banner 336x280

“Sebaiknya Danantara tidak masuk ke penggilingan dan pergudangan? Ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Presiden Prabowo sudah memberi sinyal agar negara hadir dalam urusan vital seperti ini,” kata Iskandar dalam Rapat Kerja di Kompleks DPR, beberapa waktu lalu.

Iskandar mengungkapkan, praktik pengoplosan beras kerap terjadi di kalangan pemain besar yang memiliki teknologi sensor mutakhir serta kontrol volume produksi.

Baca juga : Kepala Daerah se-Tana Luwu Konsilidasi Pemkot Makassar

Ia menekankan pentingnya digitalisasi gudang sebagai aset vital negara agar transparansi dan pengawasan bisa ditegakkan lebih optimal.

Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani turut menyoroti skandal ini.

Ia menyebut praktik beras oplosan sebagai pengkhianatan terhadap rakyat dan etika perdagangan.

“Saat daya beli masyarakat sedang menurun, mereka justru dihadapkan pada manipulasi mutu pangan yang merugikan,” tegasnya dalam keterangan resminya.

Investigasi Kementerian Pertanian (Kementan) menemukan bahwa 85% dari 268 merek beras premium tidak sesuai standar mutu.

Beberapa bahkan terbukti mengurangi isi kemasan, menjual hanya 4,5 kilogram beras dalam bungkus lima kilogram.

Presiden Prabowo pun menyebut kerugian negara akibat praktik ini bisa mencapai Rp100 triliun per tahun.

Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan Danantara kini telah memiliki 22 program strategis dalam sisa tahun 2025, termasuk sektor pangan.

COO Danantara, Dony Oskaria, menyebut pengembangan bisnis pangan termasuk dalam klaster ketiga transformasi mereka, bersama sektor koperasi, baterai, dan perbankan syariah.

Baca juga : Ambulans Angkut BBM Subsidi ke Perusahaan Tambang

Puan menilai kerugian ekonomi hanyalah permukaan dari kerusakan sistemik yang lebih dalam.

Ia mengingatkan pedagang kecil yang menjual produk secara legal justru ikut tertekan karena tidak mengetahui mutu asli barang yang dijual.

Ia menuntut transparansi dari pihak produsen dan desakan kuat untuk mengusut tuntas kemungkinan adanya kartel dan monopoli distribusi.

“Negara harus aktif hadir. Jangan biarkan konsumen dan pedagang kecil jadi korban sistem distribusi yang manipulatif,” tegas Puan.

Ia juga menekankan pentingnya peran Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam mengurai persoalan ini hingga ke akarnya. (*)

banner 336x280