DPRD Luwu Mendesak Dinas Perdagangan Tindak Tegas SPBU Nakal

Tampak kendaraan roda pelansir alias pengisian jerigen setiap siang hari di SPBU Larompong. Foto: Saorakyat.

LUWU, SAORAKYAT–DPRD Luwu mendesak Dinas Perdagangan Luwu memberikan sanksi tegas kepada SPBU yang nakal terkait kelangkaan BBM yang sudah menjadi momok bagi masyarakat di Luwu.

“Melalui forum rapat ini saya minta pemerintah tegas dan tidak segan-segan menindak SPBU nakal,” tegas Anggota DPRD Luwu, Zeth Idah Peranteh pada,pada rapat kelanjutan menyikapi kelangkaan BBM Selasa (3/2/2026)

Anggota Farkasi Gerindra mengatakan, teguran yang diberikan Dinas Perdagangan tidak berefek. Terlihat masih terjadinya tindak nakal yang dilakukan SPBU, meski dinas terkait ini sudah melakukan pengawasan.

“Hingga saat ini kelangkaan BBM masih sering terjadi akibat adanya kendaraan roda empat dengan tangki jumbo yang tetap dilayani SPBU. Hal inilah, yang menyebabkan BBM di SPBU menjadi langka,” sebut Zeth

Olehnya lanjut dia, seharusnya pemerintah memberikan sanksi tegas kepada SPBU yang ketahuan melayani kendaraan seperti itu. Sebab, teguran saja tidak cukup, karena kejadian serupa masih terus terjadi.

Bahkan lanjutnya, ada SPBU yang sepertinya tidak lagi peduli melayani masyarakat umum, melainkan hanya melayani orang-orang tertentu saja.

“Kasihan masyarakat kita jika hal seperti ini dibiarkan terus-menerus. Jadi karena teguran sudah tidak berefek, sanksi tegas perlu dilakukan,” tandasnya.

Sementara itu, Sukma dari Fraksi PPP mengatakan penambahan kuota BBM untuk mengatasi kelangkaan di Kabupaten Luwu bukanlah solusi yang tepat jika tidak menyentuh akar persoalan.

“Sebab kelangkaan yang terjadi bukan karena kuota yang kurang. Berapa pun kuota yang ditambah, jika SPBU tidak ditertibkan, kelangkaan akan tetap terjadi. Kuota hanya dimanfaatkan oleh para penimbun,” jelasnya.

Sukma menilai praktik kecurangan di SPBU bukan lagi hal yang rahasia. Ia bahkan mengaku pernah mendapati kendaraan dengan tangki besar tetap dilayani di SPBU. Karena itu, menurutnya, SPBU juga harus ditertibkan.

“Jadi berapa pun kuota yang kita inginkan, jika SPBU masih melayani para penimbun, jangan harap kelangkaan BBM di Kabupaten Luwu bisa diatasi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi III DPRD Luwu telah sepakat mengusulkan penambahan kuota BBM untuk mengatasi kelangkaan kepada pihak Pertamina.

Namun demikian, kondisi kelangkaan masih saja terjadi di sejumlah SPBU di Luwu. Antrian mengular di setiap SPBu sudah menjadi momok masyarakat. Belum lagi antrian pengisian jerigen yang sudah menjadi pandangan dari waktu ke waktu. (Jep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini