Skip to content
Sao Rakyat.com

Sao Rakyat.com

Posts List

Harga Jual Mesin Color Sorter Komoditi Bijian Harga Jual Mesin Color Sorter Komoditi Bijian

Harga Jual Mesin Color Sorter Komoditi Bijian

08/08/2022
Sirajuddin : Mari Bersama Membangun Desa Parekaju, Hilangkan Perbedaan

Sirajuddin : Mari Bersama Membangun Desa Parekaju, Hilangkan Perbedaan

20/05/2022
Alasan Efesiensi, KPU Pastikan Pemilu 2024 Masih Pakai Kotak Suara Kardus

Alasan Efesiensi, KPU Pastikan Pemilu 2024 Masih Pakai Kotak Suara Kardus

18/05/2022
Setelah Viral, Tumpukan Sampah di Drainase Padang Sappa Dibersihkan

Setelah Viral, Tumpukan Sampah di Drainase Padang Sappa Dibersihkan

13/05/2022
Sampah Bertumpuk di Saluran Air Ibu Kota Kecamatan Ponrang

Sampah Bertumpuk di Saluran Air Ibu Kota Kecamatan Ponrang

12/05/2022
Cara Simpan Pakan Menir dan Katul agar Tetap Bagus Tahan Lama basmi hama kutu pakan burung

Cara Simpan Pakan Menir dan Katul agar Tetap Bagus Tahan Lama

10/05/2022
83 KK Warga Bassiang Timur Menerima BLT-DD Tahap Pertama

83 KK Warga Bassiang Timur Menerima BLT-DD Tahap Pertama

29/04/2022
PLTS Hybrid Milik PLN di Sulsel Resmi Beroperasi

PLTS Hybrid Milik PLN di Sulsel Resmi Beroperasi

24/04/2022

Arsip

Slide One

Martin Dwyer

Application Developer

Slide One
Slide Two

Rachel Wright

Art Director & Photographer

Slide Two
Slide Three

Andrew Butler

Photographer & Illustrator

Slide Three
previous arrow
next arrow
  • Yatra Checkout
  • Yatra Cart
  • Yatra My Account
  • Yatra Thank You
  • Yatra Transaction Failed
  • Berita
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Nasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Tentang
  • Media Siber
Watch Online
  • Home
  • Hukum dan Kriminal
  • Eks Menteri Kelautan Dituntut Lima Tahun Penjara, KPK Menuai Kritikan
  • Berita
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional

Eks Menteri Kelautan Dituntut Lima Tahun Penjara, KPK Menuai Kritikan

editor 30/06/2021 2 min read
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Tumblr(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi di Skype(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi via Pocket(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Reddit(Membuka di jendela yang baru)

JAKARTA, Saorakyat.com–KPK menuai kritikan lantaran tuntutan jaksa terhadap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dinilai terlalu ringan.

Edhy Prabowo dituntut 5 tahun penjara dengan denda Rp 400 juta subsider 6 bulan kurungan. Selain itu, ia juga dituntut membayar uang pengganti Rp 10,8 miliar. Tak hanya itu, jaksa juga menuntut hak politik Edhy Prabowo dicabut selama 4 tahun.

Jaksa meyakini Edhy bersalah melakukan korupsi berupa suap dari sejumlah eksportir benih lobster.

Dalam perkara ini, Edhy Prabowo didakwa bersama-sama Andreau Misanta Pribadi dan Safri (staf khusus Edhy Prabowo), Amiril Mukminin (sekretaris pribadi Edhy Prabowo), Ainul Faqih (sekretaris pribadi istri Edhy, Iis Rosita Dewi) dan Siswadhi Pranoto Loe (pemilik PT Aero Cipta Kargo).

Eks Menteri Kelautan. Edhy Prabowo menjalani sidang tuntutan terkait perkara suap yang disangkakan. Foto (Istimewa)

Mereka didakwa menerima USD 77 ribu dolar AS dan Rp 24,625 miliar sehingga totalnya mencapai sekitar Rp 25,75 miliar. Uang berasal dari para pengusaha pengekspor benih benih lobster (BBL) terkait pemberian izin budidaya dan ekspor.

Meski demikian, Edhy menyatakan dirinya tidak bersalah.

“Saya merasa tidak salah dan saya tidak punya wewenang terhadap itu. Saya sudah delegasikan semua bukti persidangan sudah terungkap tidak ada, saya serahkan semuanya ke Majelis Hakim,” kata Edhy usai persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta dikutip dari kumparan.com.

Edhy menyatakan dirinya tetap bertanggung jawab atas terjadinya perkara suap di Kementerian Kelautan dan Perikanan selama dirinya menjabat menteri. Ia mengaku lalai karena tidak mampu mengontrol para stafnya.

Pakar Hukum Pidana Univeraitas Trisakti, Abdul Ficar Hadjar menilai tuntutan terhadap Edhy Prabowo dinilai terlalu ringan

“Untuk seorang koruptor sekelas menteri, tuntutan ini terlalu rendah, karena seharusnya dituntut maksimal,” kata Ficar kepada wartawan, Rabu (30/6/2021).

Menurut Ficar, Edhy Prabowo pantas dihukum maksimal mengingat dia menyalahgunakan jabatannya untuk korupsi.

“Pelaku korupsi pejabat negara sekelas menteri itu pengkhianat rakyat jadi pantas dihukum maksimal seumur hidup,” kata dia.

Ficar menilai, Edhy Prabowo layak dituntut mati. Sebab, perbuatan korupsi yang dilakukannya terjadi pada masa pandemi.
Kendati demikian, pasal tuntutan mati terdapat pada Pasal 2 UU Tipikor. Berbeda dengan pasal yang diterapkan kepadaEdhy Prabowo.

Selain itu, ada ketentuan yang perlu dipenuhi dalam penerapan tuntutan mati. Yakni waktu terjadi bencana alam nasional, sebagai pengulangan tindak pidana korupsi, atau pada waktu negara dalam keadaan krisis ekonomi dan moneter. (sr/*)

Tags: Dintuntut 5 Tahun Penjara Edhy Prabowo Eks Menteri Kelautan Kpk

Continue Reading

Previous: Pekasana Tugas Gubernur Sulsel Merombak Anggota TGUPP
Next: Bapenda Luwu: Hampir Menyeluruh Desa Miliki Tunggakan PBB Hingga Mencapai Rp7 Miliar

Related Stories

Alasan Efesiensi, KPU Pastikan Pemilu 2024 Masih Pakai Kotak Suara Kardus
2 min read
  • Berita
  • Nasional
  • Politik

Alasan Efesiensi, KPU Pastikan Pemilu 2024 Masih Pakai Kotak Suara Kardus

18/05/2022
Cara Simpan Pakan Menir dan Katul agar Tetap Bagus Tahan Lama basmi hama kutu pakan burung
3 min read
  • Berita

Cara Simpan Pakan Menir dan Katul agar Tetap Bagus Tahan Lama

10/05/2022
83 KK Warga Bassiang Timur Menerima BLT-DD Tahap Pertama
1 min read
  • Berita

83 KK Warga Bassiang Timur Menerima BLT-DD Tahap Pertama

29/04/2022

POPULER

  • Komite Persiapan Pembentukan Provinsi Tana Luwu Terbentuk
  • Polda Sulsel Usut Dugaan Korupsi Berjamaah DPRD Toraja Utara
  • Nato Umumkan akan Kirim Pasukan ke Ukraina Menyusul Invasi Rusia
  • Eskalasi Memanas, DPR Minta Pemerintah Lindungi Keselamatan 148 WNI di Ukraina
  • Mahasiswa di Makassar Demo Tolak Jokowi Tiga Periode

Posts Slider

Harga Jual Mesin Color Sorter Komoditi Bijian Harga Jual Mesin Color Sorter Komoditi Bijian
3 min read
  • Ekonomi dan Bisnis

Harga Jual Mesin Color Sorter Komoditi Bijian

admin 08/08/2022
Sirajuddin : Mari Bersama Membangun Desa Parekaju, Hilangkan Perbedaan
1 min read
  • Daerah

Sirajuddin : Mari Bersama Membangun Desa Parekaju, Hilangkan Perbedaan

admin 20/05/2022
Alasan Efesiensi, KPU Pastikan Pemilu 2024 Masih Pakai Kotak Suara Kardus
2 min read
  • Berita
  • Nasional
  • Politik

Alasan Efesiensi, KPU Pastikan Pemilu 2024 Masih Pakai Kotak Suara Kardus

admin 18/05/2022
Setelah Viral, Tumpukan Sampah di Drainase Padang Sappa Dibersihkan
2 min read
  • Daerah

Setelah Viral, Tumpukan Sampah di Drainase Padang Sappa Dibersihkan

admin 13/05/2022
Sampah Bertumpuk di Saluran Air Ibu Kota Kecamatan Ponrang
1 min read
  • Daerah

Sampah Bertumpuk di Saluran Air Ibu Kota Kecamatan Ponrang

admin 12/05/2022

PILIHAN

TERJEMAHAN

IKUTI KAMI

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Tumblr
  • LinkedIn
  • YouTube
  • Yatra Checkout
  • Yatra Cart
  • Yatra My Account
  • Yatra Thank You
  • Yatra Transaction Failed
  • Yatra Checkout
  • Yatra Cart
  • Yatra My Account
  • Yatra Thank You
  • Yatra Transaction Failed
  • Berita
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Nasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Tentang
  • Media Siber
Copyright © All right reserved Saorakyat.com | Sao Rakyat Intermedia | DarkNews by AF themes.
 

Memuat Komentar...