Eks Pj Bupati Morowali Tersangka Dugaan Korupsi Mess Pemda
SULTENG, SAORAKYAT–Mantan Pj Bupati Morowali yang juga rks Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng),b Rachmansyah Ismail resmi ditahan Kejati Sulteng, Sabtu (31/1/2026)
Penahanan ini dilakukan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Mess Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Morowali.
Langkah hukum ini diambil oleh tim penyidik Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulteng setelah Rachmansyah ditetapkan sebagai tersangka.
Usai menjalani pemeriksaan secara intensif, tersangka langsung digiring ke Rutan Kelas II-A Maesa Palu.
Aspidsus Kejati Sulteng, Salahuddin, menegaskan bahwa penahanan dilakukan untuk kelancaran proses penyidikan dan telah memenuhi prosedur hukum yang berlaku.
”Kami melakukan penahanan setelah pemeriksaan secara patut. Proses hukum berjalan sesuai aturan dan tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah,” ujar Salahuddin kepada awak media.
Kasus ini menambah daftar panjang pengawasan terhadap pengelolaan aset daerah di Sulawesi Tengah.(*)


Tinggalkan Balasan