Fajar Dani: Tindak Pidana Anak dan Perempuan di Luwu Terbilang Tinggi

  • Tahun 2019, terjadi 36 kasus terhadap perempuan dan anak
  • Tahun 2020 hingga bulan Februari, sudah 11 kasus terhadap perempuan dan anak.

Luwu, Saorakyat.com–Kapolres Luwu, AKBP Fajar Dani Susanto, mengungkapkan kasus Tindak Pidana (TP) terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Luwu sangat tinggi.

“Masalah ini menjadi perhatian khusus kami di jajaran Polres Luwu dengan menjalin kerjasama pihak terkait,” demikian diantaranya dikatakan Kapolres Luwu AKBP Fajar Dani Susanto saat menggelar Konferensi Pers terkait penanganan TP PPA, di halaman RTH Mapolres Luwu, Belopa, Jumat, (6/3).

Dalam keterangan Fajar di hadapan perjurnalis, untuk tahun 2019, ada 36 kasus terhadap perempuan dan anak. Kasus ini, kata dia, berbanding lurus dengan kasus narkoba, untuk tahun 2019, ada 37 berbagai kasus.

“Saya amati belakangan ini, untuk kasus tindakan pidana anak dan perempuan sangat tinggi di Luwu dan seiring dengan trend kasus narkoba,” jelas Fajar Dani

Fajar Dani merinci, untuk tahun 2020 hingga pada bulan Februari, sudah 11 kasus. Baik itu penganiayaan, persetubuhan, pemerkosaan dan aborsi, menimpa anak-anak dan perempuan. Sementara sampai bulan Februari 2020, sudah ada 7 kasus narkoba yang ditangani Polres Luwu.

Terkait penyakit sosial ini, Fajar Dani mensinyalir ada keterkaitan anatara tindakan pidana terhadap anak dan perempuan dengan penyalahgunaan narkoba,

Analisa dugaan periwa dua melati ini bukan tanpa alasan, dimana kata Fajar tidak mungkin ada seorang orang tua, paman, atau saudara, sampai tega melakukan perbuatan di luar nalar tanpa ada sesuatu faktor yang mendorongnya.

“Seperti yang ditangani di Polsek Bua, yakni kasus persetubuhan anak yang dilakukan bapak angkatnya, ini kan sudah tindakan tidak manusiawi,” ungkapnya.

READ  Gadaikan Motor Teman Gegara Judol, Pria NTB Ini Diringkus Polsek Sandubaya

Minyikapi dua kasus spesiifik ini, kemungkinan adanya keterkaitan dengan penyalahgunaan narkoba, Fajar Dani telah memerintahkan kepada pihak Reskrim agar setiap pelaku yang ditangkap dilakukan tes urine.

Dari situ kata dia, bisa dilihat mungkin kejadian tindak pidana ini ada kolerasinya dengan penyalahgunaan narkoba

Fajar Dani yang pernah meniti karier sebagai Dosen Madya Akpol Lemdiklat Polri mengajak Dinas Sosial, P3A, Kemenag, Dinas Pendidikan, Dinas Pemuda dan Olahraga, serta lembaga terkait KPA.

“Baiknya kita mengedepankan pencegahannya, sebelum menjadi penyakit sosial yang berimplikasi pada hukum pidana,” Imbuhnya.(jp/sr/*)