LUWU, SAORAKYAT—-Masmindo Dwi
Area (MDA) menginisiasi audiensi
dengan Bupati Luwu bersama jajaran Forkopimda, untuk membahas permohonan perlindungan hukum atas kegiatan investasi di wilayah Luwu.
Pertemuan berlangsung
di Belopa, dan dihadiri langsung oleh Bupati Luwu H. Patahudding, S.Ag. bersama Wakil Bupati Muh. Dhevy Bijak Pawindu, SH., Ketua Satgas Percepatan Investasi, Ketua
Kelompok Kerja Percepatan dan Kolaborasi investasi (POKJA), Ketua DPRD Kab. Luwu, Kepala Kejaksaan Negeri Luwu, Kapolres Luwu, Dandim 1403/Palopo, perwakilan
ATR/BPN Luwu, Camat Latimojong, Camat Bajo Barat, serta jajaran manajemen MDA.
Dalam pertemuan ini, MDA menyampaikan bahwa sepanjang Agustus 2025 terdapat
sedikitnya 16 aksi pemalangan jalan (Blokade) di akses jalan umum menuju site dan juga wilayah area operasi yang menghambat mobilisasi dan kegiatan operasional.
Aksi tersebut didorong oleh beragam faktor namun utamanya adalah terkait penerimaan tenaga kerja dan kesempatan berusaha.
Perusahaan memahami kebutuhan bekerja, meskipun di sisi lain jumlah ketersediaan lowongan dan jumlah
tenaga kerja tidak berimbang.
Baca juga: BPK Evaluasi Kepatuhan Belanja Sejumlah Daerah di Sulsel
Bupati Luwu dalam arahannya menegaskan bahwa pemerintah daerah mendukung investasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Bupati meminta seluruh
proses terutama rekrutmen tenaga kerja dilakukan secara transparan dan sesuai regulasi. Beliau menekankan kepada jajarannya terkait pentingnya basis data tenaga kerja di desa-desa agar kebutuhan tenaga kerja ke depan dapat dipetakan secara akurat dan adil.
Direktur MDA, Erlangga Gaffar, menegaskan bahwa perusahaan selalu menempuh jalur dialog dan musyawarah bersama warga,melibatkan aparat pemerintah dan penegak hukum, hingga mencapai kesepakatan sebagai upaya membuka kembali akses yang terblokade.
MDA juga telah menyusun peta sebaran karyawan Awak Mas
Project, dan mengharuskan semua kontraktor dan subkontraktor untuk menjalankan proses penerimaan karyawan melalui satu pintu dan memastikan seluruh proses
rekrutmen tenaga kerja AMP mengacu pada prosedur yang telah disepakati dengan POKJA.
Dalam audiensi Ketua DPRD mendorong transparansi dalam recruitment dan siap menjadi fasilitator yang baik, sedangkan Kajari Luwu menyoroti pentingnya asas kepastian dan keadilan yang melibatkan disnakertrans dan POKJA,
Kapolres Luwu menegaskan kepolisian siap menjaga keamanan dan menegakkan hukum secara adil
sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sementara Dandim 1403/Palopo menekankan pentingnya sinergi semua pihak, pemerintah daerah, aparat, perusahaan, dan masyarakat untuk menciptakan situasi kondusif. (*)