SULSEL, SAORAKYAT––Kenaikan pajak tidak hanya terjadi di Kabupaten Pati Jawa Tengah. Fenomena yang sangat berdampak langsung pada masyarakat ini terjadi juga di Sulawesi Selatan. Kekinian dua kabupaten di Sulsel, Bone dan Jeneponto mulai bergejolak akibat kenaikan pajak yang dinilai tidak wajar, mencapai 300-400 persen.
Di Kabupaten Bone, aksi penolakan kenaikan pajak berlangsung di depan Kantor DPRD Bone beberapa hari lalu. Massa aksi yang terdiri dari mahasiswa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) bersama warga awalnya menggelar demonstrasi dengan tertib. Namun, situasi berubah memanas ketika aspirasi mereka dianggap tidak ditanggapi serius.
Kekecewaan massa akhirnya memicu upaya untuk masuk ke dalam gedung DPRD Bone. Bentrokan pun tak terhindarkan antara mahasiswa dan aparat keamanan yang berjaga di lokasi. Suasana ricuh itu menjadi bukti nyata tingginya keresahan masyarakat atas kebijakan yang dinilai membebani.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinong, menegaskan kenaikan pajak masih dalam tahap pembahasan. Ia menilai kebijakan itu tidak memenuhi asas legalitas penetapan. Sehingga DPRD berkomitmen untuk mengawal pembatalan rencana tersebut.
Sementara itu, Kepala Bapenda Bone, Muh Angkasa, mengklaim pihaknya sudah melakukan sosialisasi, meski diakuinya belum berjalan masif. Pernyataan ini sekaligus membantah tudingan kebijakan kenaikan pajak dilakukan tanpa informasi yang jelas ke masyarakat.
Baca juga : Polda Sultra Didesak Tindak Perusahaan Tambang
Tidak hanya di Bone, keresahan serupa juga muncul di Kabupaten Jeneponto. Kenaikan pajak terungkap setelah anggota DPRD Jeneponto, H Aripuddin, mengaku tagihan PBB-P2 miliknya melonjak tajam. Dari sebelumnya Rp300 ribu, kini naik menjadi Rp1,5 juta. Objek pajak tersebut berupa tanah dan bangunan berukuran 5×20 meter di depan Bank BRI, Jalan Pahlawan, Kecamatan Binamu. Lonjakan hingga lima kali lipat itu dianggap memberatkan, apalagi terjadi tanpa penjelasan detail kepada wajib pajak.
Dampak dari gejolak ini, DPRD Jeneponto berencana segera memanggil Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jeneponto untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Langkah ini diharapkan bisa menjadi ruang klarifikasi sekaligus mencari solusi agar kebijakan pajak tidak semakin memicu kegelisahan publik.
Kenaikan pajak yang drastis di dua kabupaten ini kini menjadi pembicaraan hangat di kalangan masyarakat. Banyak pihak menilai, kebijakan yang belum matang dan minim sosialisasi hanya akan memicu perlawanan warga, sekaligus menurunkan kepercayaan terhadap pemerintah daerah.(*)




