Gunung Latimojong Seven Summit

BELOPA SAORAKYAT. COM– Pegunungan Latimojong di Kabupaten Luwu diusulkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu menjadi kawasan hutan nasional.

Pasalanya, pegunungan Latimojong memiliki ciri khas tertentu, baik ekosistem maupun satwa seperti anoa dan lainnya.

Rencana itu diungkapkan anggota DPRD Luwu saat
Komisi II DPRD Luwu mengundang sejumlah lembaga pemerintah seperti Dinas Lingkungan Hidup, Pariwisata, Bapeda serta KPH Latimojong untuk membahas rencana pengusulan itu dalam rapat dengar pendapat di ruang Komisi II, Rabu, 29 Mei 2024 lalu.

Bahar anggota Komisi II DPRD Luwu mengatakan, usulan ini muncul setelah pihaknya bertandang ke Dinas Pariwisata Provinsi Sulsel beberapa hari lalu. DPRD diminta untuk melakukan konsultasi beberapa kabupaten untuk mengusulkan pegunungan Latimojong untuk menjadi kawasan nasional.

“Kita diberikan masukan untuk melakukan kerjasama dengan beberapa kabupaten untuk mengusulkan kawasan pegunungan Latimojong untuk menjadi taman nasional. Karena Gunung Latimojong dimiliki oleh beberapa kabupaten,” ujar Bahar.

Kepala KPH Latimojong Hasrul mengapresiasi niat DPRD Luwu untuk mengusulkan Pegunungan Latimojong menjadi wilayah taman nasional, apalagi kata dia, usulan ini sudah lama.

“Sebenarnya usulan pegunungan Latimojong untuk dijadikan sebagai kawasan taman nasional sudah tiga kali dibahas di provinsi. Ide itu muncul sejak 2021,” kata dia.

Musabab ide itu muncul jelas Hasrul, pegunungan Latimojong ini merupakan satu dari 7 puncak tertinggi di Indonesia atau Seven Summit. “Sisa Latimojong belum menjadi kawasan nasional, dari situlah ide ini lahir untuk menjadikan pegunungan Latimojong menjadi kawasan nasional,” tandas Hasrul.

Senada Hasrul, Supriadi Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Luwu juga mengapresiasi usulan pegunungan Latimojong menjadi kawasan nasional. Terlebih kata dia, wilayah pegunungan Latimojong lebih luas masuk dalam Kabupaten Luwu dibandingkan kabupaten lain.

READ  Kapolres Luwu Sidak Pasar Jelang Ramadan

“Kalau ini dikembangkan tentu akan menggenjot pariwisata kita di Luwu, apalagi sudah lama diusulkan, saya kira kira tinggal melanjutkan usulan ini,” kata mantan Camat Latimojong ini.

Dalam rapat tersebut, pihak Dinas Pariwisata Luwu mengungkapkan sebenarnya Pemda sudah memiliki jalur menuju puncak tertinggi di Latimojong yakni jalur timur. Namun kendalanya, jalur tersebut tidak dilengkapi rest area atau tempat peristirahatan para pendaki, sehingga itulah penyebabnya para pendaki jarang melewati jalur itu.

Rencana DPRD Luwu mengusulkan pegunungan Latimojong menjadi kawasan nasional tidak hanya meningkatkan status gunung itu menjadi hutan lindung menjadi kawasan nasional, tetapi juga mendorong sektor pariwisata di Luwu yang lebih dahulu sudah dilakukan di kabupaten lain. (*)