Adapun penyesuaian sesus penduduk adalah kelonggaran waktu sensus online yang awalnya dijadwalkan pada 15 Februari hingga 31 Maret, maka disesuaikan menjadi 15 Februari hingga 29 Mei. Oleh sebab itu BPS mengharap partisipasi dari seluruh masyarakat untuk mensukseskan Sensus Penduduk 2020 melalui situs sensus.bps.go.id.
“Hal ini mengalami perpanjangan selama 59 hari. Penduduk dapat berpatisipasi melalui laman sensus.bps.go.id, dengan menyiapkan nomor KTP, dan nomor Kartu Keluarga untuk melakukan pengisian,” terang Endang.
Kemudian untuk sensus penduduk wawancara, yang semula dijadwalkan pada bulan Juli, mengalami penyesuaian. Baik itu dari sisi jadwal menjadi bulan September 2020, maupun dari sisi mekanisme pelaksanaan, yaitu dilaksanakan tanpa wawancara.
“Mekanisme penyesuaian proses bisnis pada tahapan sensus penduduk lanjutan ini, akan kami sampaikan kemudian,” jelas Endang.
Dalam hal ini, Endang juga menjelaskan bahwa langkah penyesuaian tersebut dipilih BPS, sebagai upaya dalam mengutamakan kesehatan dan keselamatan penduduk, serta petugas sensus pada masa pandemi ini.
Baca Juga:
- KPU: Jika 31 Mei Status Darurat Corona Belum Dicabut, Pilkada Mundur Lagi 2021
- Pembangunan Tol Layang Pettarani Sudah Tahap Akhir
Hingga hari ini, capaian partisipasi penduduk dalam Sensus Penduduk Online, cukup menggembirakan. Dari tanggal 15 Februari, hingga 19 Mei 2020, sebanyak 44,83 juta penduduk, atau 16,63% dari jumlah penduduk Indonesia, telah berpartisipasi secara online.
Kendati demikian, jika kita melihat data dari we are social, ada sebanyak 175,4 juta penduduk Indonesia, yang menggunakan internet. Artinya, BPS melihat masih cukup banyak penduduk Indonesia yang dapat berpartisipasi untuk mencatatkan informasi kependudukannya pada Sensus Penduduk Online ini.
“Oleh karena itu, di 10 hari terakhir sampai dengan 29 Mei ini, kami terus mengajak kepada seluruh penduduk Indonesia yang belum berpartisipasi dalam Sensus Penduduk, agar mencatatkan diri beserta keluarganya. BPS menjamin keamanan informasi yang disampaikan,” pungkas Endang.(as)
“Oleh karena itu, di 10 hari terakhir sampai dengan 29 Mei ini, kami terus mengajak kepada seluruh penduduk Indonesia yang belum berpartisipasi dalam Sensus Penduduk, agar mencatatkan diri beserta keluarganya. BPS menjamin keamanan informasi yang disampaikan,” pungkas Endang.(as)