Hina dan Ancam Polisi, Bandar Judi Sabung Ayam di Torut Ditangkap

Bandar judi sabung ayam di Toraja Utara yang hina dan maki polisi ditangkap. Foto: Dok. Istimewa

TORUT, Saorakyat.comTim Gabungan Resmob Polda Sulsel dan Polres Toraja Utara menangkap pelaku pejudi sabung ayam yang tantang dan hina polisi pada Selasa (7/7/20). Pelaku dituntut dengan pasal penghinaan terhadap penguasa dan atau badan hukum dan atau pejabat yang sedang melaksanakan tugas.

Tim yang dipimpin langsung Kapolres Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajat, mengamankan pelaku di rumahnya yang berlokasi di Jalan Diiponegoro, Kelurahan Pasele, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara.

Bandar judi sabung ayam di Toraja Utara yang hina dan maki polisi ditangkap. Foto: Dok. Istimewa

“Pelaku berhasil diamankan dan selanjutnya dibawa ke Mapolda Sulsel,” kata Humas Polres Toraja Utara, Ipda Agus melansir Kumparan.com, Selasa (7/7/20).

Sebelumnya, pelaku pejudi sabung ayam togelbig dilaporkan ke polisi dengan nomor B/31/VII/2020/SPKT/ Res.Torut tanggal 4 Juli 2020. Surat laporan itu juga sebagai dasar penangkapan pelaku berinisial AMS.

Baca Juga: Curah Hujan Tinggi, Sejumlah Wilayah di Luwu “Dicuci” Banjir

Penangkapan itu juga turut disaksikan oleh Kasat Reskrim Polres Toraja Utara AKP Hardjoko, Kasat Sabhara AKP Daryatmo, Kasat Intelkam IPTU Welfrick K.Ambarita, Panit I Resmob Polda Sulsel IPTU Afhi Abrianto dengan sejumlah personel dari Polda Sulsel dan Polres Toraja Utara.

Sebelumnya, beredar sebuah video yang memperlihatkan seorang pria teriak-teriak menantang polisi. Diketahui, pria tersebut merupakan seorang bandar judi sabung ayam di Toraja Utara. Ia menolak saat dibubarkan oleh anggota polisi dengan beradu mulut.(jep/asy)

READ  Ini Harapan Bupati Luwu Kepada Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso