Anggaran Pendidikan Rp 505 Triliun, Pemerintah Tengah Bahas Efektivitas Penyalurannya

Saorakyat.com–Anggaran pendidikan jumlahnya sekitar dari Rp 505 triliun. Tapi, penyalurannya masih dilakukan melalui beberapa tempat. Sehingga pemerintah belum bisa melacak betul efektivitas dan kualitas penyalurannya.

Pemerintah kini tengah membahas supaya penyaluran dana pendidikan itu bisa dilakukan secara tepat sasaran.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan hal tersebut seusai Rapat Tingkat Menteri tentang Penyaluran Dana Bantuan Operasional Sekolah di Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Rabu (4/3/20).

Sri Mulyani mencontohkan anggaran pendidikan Kementerian Agama yang kini penyalurannya masih berbeda tempat. Anggaran untuk pendidikan agama tingkat ibtidaiah disalurkan melalui Dinas Agama.

Kemudian anggaran untuk pendidikan agama tingkat tsanawiyah dan aliyah langsung disalurkan dari pemerintah pusat.

Masalahnya, penyaluran anggaran dari tempat yang berbeda-beda itu memiliki kreterianya sendiri.

“Sehingga kami tidak bisa melacak apakah anggaran pendidikan itu benar-benar digunakan untuk pendidikan dan memang benar-benar untuk kualitas pendidikan,” ujarnya.

Menurut dia, dalam rapat tertutup, Muhadjir meminta supaya setiap kementerian terkait duduk bersama mencari solusi membenahi sistem pendidikan dan sistem yang bisa mengetahui pemanfaatan anggaran yang lebih baik.

“Pak Menko (Muhadjir) meminta kami, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, untuk sama-sama duduk (membahas) bagaimana sistem pendidikan dan sistem untuk menggunakan anggaran pendidikan lebih baik,” katanya.

Selain mencontohkan anggaran pendidikan agama di Kemenag, ia juga menyebutkan tentang penyaluran dana pendidikan dari APBN yang penyalurannya masih berbeda-beda tempat.

Dari anggaran sekitar Rp505 triliun, sekitar Rp330 triliun disalurkan terlebih dahulu melalui pemerintah daerah.

Penyaluran melalui Pemda itu melalui skema Dana Alokasi Umum yang diperuntukkan bagi gaji guru, kemudian melalui Dana Alokasi Khusus-Fisik yang biasanya untuk kepentingan membangun serta memperbaiki sekolah dan DAK-Non Fisik.

READ  Basmin: DAK, DAU dan PAD Luwu Menurun Akibat Recofusing Penanganan Pendemi Covid-19

Sementara anggaran yang langsung dilakukan dari pemerintah pusat berasal dari beberapa pos kementerian, baik itu Kemendikbud, Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset Inovasi Nasional.

Hadir dalam rapat tertutup tersebut Menteri Koordinator PMK Muhadjir Effendy dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim. (**)