TORUT, SAORAKYAT— Irban Bidang Pencegahan dan Investigasi Inspektorat Toraja Utara (Torut) Andre Mendeng mengatakan pihaknya telah melakukan verifikasi atas laporan masyarakat terkait dugaan PPPK siluman yang lolos seleksi PPPK tahap 1 formasi 2025.
Hasilnya, terdapat indikasi beberapa peserta seleksi PPPK tersebut memanipulasi surat keterangan sebagai tenaga honorer daerah untuk mendapatkan tiket ikut seleksi PPPK.
Sebanyak 162 calon PPPK di Toraja Utara dinyatakan lolos seleksi. Namun, kuat dugaan sebagian dari mereka yang tidak dipanggil untuk tes kesehatan di RSUD Pongtiku adalah mereka yang bermasalah atau terindikasi siluman berdasarkan hasil verifikasi Inspektorat.
“Kewenangan Inspektorat itu melakukan verifikasi atas laporan masyarakat yang masuk. Jadi tidak semua kami verifikasi, hanya yang namanya masuk laporan,” kata Andre mengutip, Sabtu (9/8/2025)
Baca juga : KPK Tetapkan Bupati Koltim Tersangka
Dia mengatakan, hasil verifikasi inspektorat itu berupa kondisi dari calon PPPK yang di laporkan, misalnya si A pernah aktif dari tahun berapa sampai tahun berapa.
“Itu yang kami muat, atau si B baru aktif di tahun 2024 itu yang kami muat bahwa si B baru aktif sebagai tenaga honor dari tahun 2024, jadi kewenangan inspektorat hanya sampai di situ. Jadi kami hanya mendefinisikan apakah si A atau si B bisa lolos seleksi,” jelas Andre.
Dikatakannya, dari hasil verifikasi tersebut, pihaknya kemudian berkoordinasi dengan BKPSDM.
“Kami hanya mendefinisikan. Soal apakah si A atau si B bisa lolos seleksi, itu kewenangan BKPSDM. Bukan kewenangan dari inspektorat,” terang Andre.
Berdasarkan informasi dihimpun wartawan, dari 162 orang dinyatakan lolos seleksi PPPK di Toraja Utara, 78 orang di antaranya terancam dianulir statusnya sebagai PPPK karena diduga sebagai PPPK siluman.(*)










