JMSI Adukan Akun Medsos Diduga Milik Kadispar Sultra

SULTRA, SAORAKYAT—-Pengda Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sultra resmi mengadukan pemilik akun TikTok @eRBe#bersuara—yang disebut sebagai akun pribadi Kadispar Sultra—ke Ditreskrimsus Polda Sultra, Selasa (27/1/2026).

Ketua JMSI Sultra, Adhi Yaksa Pratama, menjelaskan, tuduhan yang menyebut media Suarasultra.com dan Sultrapedia.com sebagai “abal-abal” dan penyebar hoaks bersifat sepihak tanpa bukti hukum. Pernyataan di platform digital tersebut dinilai telah mencoreng reputasi dan menurunkan kepercayaan publik terhadap media siber yang sah secara hukum.

Sebelum melapor ke polisi, JMSI telah mengupayakan jalur administratif melalui somasi serta laporan etik ke Sekda dan DPRD Sultra. Namun, karena tidak adanya klarifikasi, langkah hukum pidana akhirnya ditempuh dengan rujukan UU ITE dan KUHP 2023.

“Kami berharap aparat penegak hukum melakukan penyelidikan profesional demi perlindungan kemerdekaan pers,” ujar Adhi usai menerima Surat Tanda Bukti Lapor.(**)
Sumber : Fakta Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini