Kadis Pendidikan Luwu Usul Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak Dibentuk

Luwu, Saorakyat.com–Menyikapi tingginya kasus pidana perempuan dan anak di Luwu, Kepala Dinas Pendidikan Luwu, Amang Usman mengusulkan dibentuk lembaga khusus menangani Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)

“Kita harap ada lembaga yang menangani tersendiri, karena kasus seperti ini memang sangat kompleks persoalanya,” ujarnya di Mapolres Luwu, Jumat (6/3)

Amang mengakui, program untuk pendidikan anak, sudah ada di kurikulum K-13 yakni, pendidikan karakter, tapi tidak tajam.

“Ke depan akan kita buat program, namun kita harapkan agar dapat dianggarkan di DPRD Luwu nanti ketika program iti didorong,” ujarnya.

Terpisah, Kabid Dinas Pemuda dan Olahraga, Andi Burhan, mengatakan untuk menindaklanjuti fenomena ini dalam mengawasi sekian banyak rumah tangga di Luwu tentunya hal itu sangat luar biasa.

Olehnya lanjut dia, saran dari Dinas Pemuda dan Olahraga agar ada wadah dalam bentuk OKP yang dibuat pengurusan sampai ke tingkat desa agar mereka bisa mensosialisasikan program terkait perlindungan anak dan perempuan.

“Di dinas ada bidang pembinaan pemuda, mungkin melalui itu bisa mensosialisasikan program terkait perlindungan anak dan perempuan, agar kedepan tidak ada kejadian seperti itu lagi,” katanya.

Sementara, Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Luwu, Nursamsi, menyampaikan untuk pencegahan tindakan pidana terhadap perempuan dan anak, pihaknya bersama dengan PKK Luwu akan melakukan sosialisasi di beberapa wilayah yang banyak terjadi tindak kekerasan perempuan dan anak.

Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Tana Luwu, Fatmawati, menyampaikan untuk mencegah kasus kekerasan ini pihaknya telah membentuk tim pada tingkatkan desa yang sudah bekerja memberikan laporan ke P2TP2A Luwu.

Di Tana Luwu, beber Fatmawati, angka tindak pidana kasus kekerasan dan pencabulan anak di Luwu paling tertinggi. Tingginya kekerasan anak dan perempuan ini karena kurangnya sosialisasi termasuk perda soal perlindungan anak yang belum diterbitkan

READ  Rekreasi di Sungai Lamasi, Bocah Perempuan Tewas Tenggelam

“Kita harap segera diterbitkan Perda agar kita turun sosialisasi. Untuk mencegah kekerasan perempuan dan anak,’ jelasnya. (jp/sr)

Baca Juga: