Kapolri Tertibkan Telegram: Di Sulsel 14 Polsek Tak Menangani Penyidikan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat telegram berisi Polsek yang hanya fokus menangani situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Foto: Istimewa

JAKARTA, Saorakyat.com–Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat telegram berisi Polsek yang hanya fokus menangani situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Termasuk di Sulawesi Selatan (Sulsel) tercatat 14 Polsek tak lagi menangani penyidikan. Hal itu bagian dari Program Presisi yang dicanangkan Kapolri.

Surat telegram tersebut tertuang dengan nomor STR/KEP/613/III/2021 yang dikeluarkan 25 Maret 2021. Dalam telegram tersebut, terdapat 33 Polda yang sejumlah Polseknya tak lagi menangani penyidikan dan hanya fokus pengamanan.

“Iya (benar),” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan soal telegram tersebut, Rabu (31/3/2021).

Berikut Polda yang sejumlah polseknya tak lagi menangani penyidikan kasus:
1. Aceh: 80 Polsek
2. Sumatera Utara: 19 Polsek
3. Sumatera Barat: 22 Polsek
4. Riau: 20 Polsek
5. Jambi: 15 Polsek
6. Sumatera Selatan: 22 Polsek
7. Bengkulu: 15 Polsek
8. Lampung: 16 Polsek
9. Kepulauan Bangka Belitung: 21 Polsek
10. Kepulauan Riau: 9 Polsek
11. Jawa Barat: 81 Polsek
12. Jawa Tengah: 129 Polsek
13. DI Yogyakarta: 4 Polsek
14. Jawa Timur: 209 Polsek
15. Banten: 8 Polsek
16. Bali: 1 Polsek
17. Nusa Tenggara Barat: 8 Polsek
18. Nusa Tenggara Timur: 25 Polsek
19. Kalimantan Barat: 27 Polsek
20. Kalimantan Selatan: 59 Polsek
21. Kalimantan Tengah: 16 Polsek
22. Kalimantan Timur: 5 Polsek
23. Kalimantan Utara: 10 Polsek
24. Sulawesi Utara: 26 Polsek
25. Sulawesi Tengah: 20 Polsek
26. Sulawesi Selatan: 14 Polsek
27. Sulawesi Tenggara: 15 Polsek
28. Gorontalo: 14 Polsek
29. Sulawesi Barat: 33 Polsek
30. Maluku: 17 Polsek
31. Maluku Utara: 10 Polsek
32. Papua: 80 Polsek
33. Papua Barat: 12 Polsek (sr)

READ  Amankan Pilkada 2020, Kapolri Minta Jajarannya Susun Operasi Mantap Praja