Kemenbud Terbitkan Tiga Keputusan Penetapan Hari Nasional

AKARTA, SAORAKYAT–Menteri Kebudayaan (Menbud) Republik Indonesia resmi menerbitkan 3 (tiga) Keputusan Menteri yang menetapkan hari-hari penting dalam ranah kebudayaan nasional.

Ketiga keputusan penting itu yaitu Keputusan Menteri Nomor 162/M/2025 tentang Hari Kebudayaan yang diperingati setiap tanggal 17 Oktober. Lalu, Keputusan Menteri Nomor 163/M/2025 tentang Hari Pantun yang diperingati setiap tanggal 17 Desember, dan Keputusan Menteri Nomor 164/M/2025 tentang Hari Komedi yang diperingati setiap 27 September.

Menteri Kebudayaan menyampaikan penetapan hari-hari ini merupakan bentuk penghargaan negara terhadap kekayaan budaya bangsa dan upaya pelestarian warisan budaya yang hidup di tengah masyarakat.

“Budaya adalah identitas dan kekuatan bangsa. Penetapan hari-hari kebudayaan ini menjadi tonggak penting dalam menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya budaya dalam pembangunan nasional,” ujar Menteri Kebudayaan, Fazli Zon di Jakarta, Kamis (10/7/2025).

Ketiga hari peringatan tersebut diharapkan dapat menjadi momentum tahunan bagi masyarakat, lembaga pendidikan, serta komunitas seni dan budaya untuk menyelenggarakan kegiatan reflektif, kreatif, dan edukatif.

Pemerintah juga mendorong partisipasi aktif dari masyarakat luas dalam merayakan ketiga hari tersebut melalui festival, lomba, pertunjukan seni, serta kegiatan literasi budaya lainnya.

Penetapan ini menambah daftar hari-hari nasional yang mengangkat aspek kebudayaan, sekaligus menjadi bentuk nyata dari komitmen negara dalam menjaga keberlanjutan warisan budaya Indonesia di tengah arus globalisasi.

Pemerintah mengajak seluruh lapisan masyarakat, mulai dari pelajar, seniman, akademisi, hingga pelaku industri kreatif, untuk terlibat aktif dalam memperingati hari-hari tersebut melalui berbagai kegiatan seperti festival budaya, lomba pantun, pementasan komedi, seminar, hingga kampanye literasi budaya di media sosial.

Rektor Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Aceh, Prof.Dr.Wildan, M.Pd menyambut positif penetapan ini.

Menurutnya ini gebrakan awal yang baik yang menjadi landasan bagi kita untuk berbuat dengan sungguh-sungguh dalam hal pemajuan kebudayaan.

“Ya, sangat bagus. Patut kita sambut dan dukung dengan hati gembira,” katanya.

Ia juga menyatakan untuk kepentingan akademik, penetapan ini menjadi landasan formal yang kuat agar dapat berkiprah secara lebih serius dalam segenap aspek kebudayaan Indonesia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *