Kodaeral VI Makassar Mengungkap Dugaan Penyelundupan BBM Ilegal Jenis Solar
MAKASSAR, SAORAKYAT–Operasi intelejen yang dilancarkan Komando Daerah Angkatan Laut VI (Kodaeral VI) Makassar berhasil mengungkap kasus dugaan penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) ilegal jenis solar di wilayah Makassar.
“Informasi intelijen masuk kepada saya dan pada 22 Februari siang, saya langsung mengerahkan tim reaksi cepat,” ujar Komandan Daerah Angkatan Laut VI, Makassar, Laksda Andi Abdul Aziz saat konferensi pers (25/02/2026).
Berdasarkan hasil pemantauan, aktivitas mencurigakan terdeteksi di sekitar muara Sungai Tello yang terhubung langsung dengan laut.
Informasi intelijen mengindikasikan adanya dua kapal jenis Self Propelled Oil Barge (SPOB) yang diduga tengah menunggu pasokan solar dari daratan.
Tim Quick Response kemudian melakukan pemeriksaan terhadap dua kapal yang dicurigai, yakni SPOB Saniya dan SPOB Sukses Rahayu 1999.
Keduanya diperiksa karena diduga menyalahgunakan BBM subsidi jenis solar. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya muatan High Speed Diesel (HSD) tanpa dokumen resmi.
Setelah dilakukan penindakan kata jenderal bintang dua ini, kedua kapal tersebut diamankan di Dermaga Fasharkan Makassar untuk proses lebih lanjut. Dari pengembangan kasus, aparat juga menelusuri sumber pasokan BBM ilegal tersebut dari daratan.
Hasilnya, ditemukan solar diangkut menggunakan tujuh mobil tangki yang sebelumnya diduga melakukan pengisian di dua stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Seluruh kendaraan tersebut langsung diamankan untuk kepentingan penyelidikan.
“Pada sore 22 Februari dilakukan pemeriksaan terhadap muatan HSD (High Speed Diesel). Hasilnya, ditemukan solar tanpa dokumen sah,” jelas pria kelahiran Selayar itu yang sebelumnya sebagai Deputi Operasi Bakamla RI.
Ketujuh mobil tangki yang diamankan memiliki kapasitas bervariasi, mulai dari 5.000 liter hingga 24.000 liter. Sementara itu, total muatan solar yang ditemukan di dua kapal SPOB diperkirakan mencapai sekitar 106 kiloliter.
Hingga kini, pihak TNI AL masih terus mendalami asal-usul BBM tersebut serta tujuan distribusinya. Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat potensi kerugian negara akibat penyalahgunaan BBM subsidi serta dampaknya terhadap distribusi energi nasional.(*)

