Komite II DPD RI Soroti Tambang di Luwu, Investasi Boleh, Tapi Jangan Abaikan Dampak Lingkungan

Ketua Komite II DPD RI, Abdul Waris Halid. Foto: -ist-

SULSEL, SAORAKYAT– Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melakukan kunjungan kerja terkait pencegahan risiko dampak lingkungan serta perlindungan daerah pada tahap pra penambangan PT Masmindo Dwi Area di Latimojong, Kabupaten Luwu, Kamis (5/2/2026).

Ketua Komite II DPD RI, Abdul Waris Halid, menegaskan kunjungan tersebut bertujuan memastikan investasi di daerah tetap berjalan tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat dan pemerintah daerah.

“Apa yang kami lakukan Komite II DPD RI ini supaya investasi di daerah tetap berjalan. Karena kami ingin membantu daerah. DPD ini kan representasi daerah yang saat ini dalam kondisi sulit,” ujar Abdul Waris Halid.

Abdul Waris menilai penolakan masyarakat terhadap investasi dapat menimbulkan dampak lanjutan bagi daerah. Karena itu, diperlukan pendekatan yang seimbang antara kepentingan investasi, pemerintah daerah, dan masyarakat.

“Kalau ada investasi di daerah kemudian ada penolakan dari masyarakat, tentu daerah juga akan menanggung dampaknya. Ini yang kita tidak mau. Kita ingin investasi berjalan, pemerintah daerah tetap terbantu, dan masyarakat bisa menikmati hasil investasi di daerah. Itu tujuan paling penting,” tegasnya.

Sementara, Asisten I Pemprov Sulsel, Ishaq Iskandar, menekankan pentingnya penerapan prinsip good mining practice dalam aktivitas pertambangan PT Masmindo.

“Investasi sangat penting untuk menggerakkan perekonomian negara dan daerah, termasuk di Luwu. Tapi kita berharap tambang ini harus menerapkan praktik pertambangan yang baik dan memperhatikan lingkungan,” ujarnya.

Investasi kata dia, tambang harus memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat, tanpa menimbulkan kerusakan lingkungan maupun kecemburuan sosial.

“Intinya bagaimana investasi bisa bermanfaat, tidak berdampak buruk terhadap lingkungan, dan masyarakat bisa sejahtera. Semoga dengan investasi tambang ini kesejahteraan bisa terwujud,” papar Ishak.

Diketahui, warga Luwu terkhusus berada di wilayah aliran sungai Latimojong mengeluhkan dampak lingkungan akibat aktivitas tambang di hulu Latimojong. Apalagi air dari hulu Latimojong menjadi sumber utama PDAM Luwu yang kini hanya sistem gratifikasi. Karena rusaknya jaringan pipa induk saat banjir bandang lalu

Selain itu, potensi terjadinya banjir, seperti yang terjadi di medio 2024 tidak hanya kerusakan infrastruktur, harta benda, tapi juga delapan warga Latimojong tewas tertibun longsor.
(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini