KPK Rilis Lutra Tercatat LHKPN Rampung 100 Persen

Lutra, Saorakyat.com–Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) merilis daftar pemerintah daerah yang sudah 100 persen melaporkan daftar Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) per28 Februari 2020.

Dari 51 pemda dan instansi yang telah 100 persen melaporkan LHKPN-nya, Pemerintah Kabupaten Lutra masuk dalam daftar. Bahkan di Sulsel, Lutra paling cepat rampung 100 persen LHKPN-nya.

“Sama seperti tahun kemarin, yang dilihat itu yang tercepat dan yang lebih banyak. Jadi, Lutra ada di urutan ke-10 di Indonesia, bahkan kita ada di urutan pertama yang tercepat 100 persen LHKPN,” kata Kabag Hukum Setda Lutra, Mulawarman A. Rasyid, Selasa (3/3), di Masamba.

Selain Pemda Lutra kata Mulawarman, DPRD Lutra juga masuk dalam daftar 51 instansi yang dirilis KPK 100 persen LHKPN-nya rampung.

Menurutnya, keberhasilan 100 persenLHKPN Pemda Lutra sebelum batas waktu periodik yang ditentukan KPK, yaitu 31 Maret 2020, tidak terlepas dari meningkatnya pemahaman para pejabat di Lutra (wajib lapor), yang sudah mandiri melakukan penginputan secara daring.

“Para wajib lapor kita sudah banyak yang bisa menginput sendiri LHKPN-nya, sehingga ini juga sangat membantu dalam percepatan 100 persen LHKPN,” ungkapnya.(lh/sr)

READ  PPPK Kabupaten Luwu Sudah 1080 Orang