illustrasi: foto: net
LUWU, Saorakyat.com–FS Alias KD, 30 tahun, warga asal Bure, Desa Tanete,.Walenrang, Luwu diringkus Satresnarkoba Polres Luwu di rumahnya, Senin (15/06/20)Dari hasil penggeledahan terhadap FS, yang dipimpin
Kasatresnarkoba, AKP Rafli, S.Sos, MH berhasil menemukan sejumlah barang bukti narkotika, berupa sabu”Empat sachet kristal bening yang diduga sabu dengan berat kotor 1,88 Gram, dua sachet kosong ukuran besar, dan satu rangkaian alat isap shabu lengkap dengan pirex yang di dalamnya berisi endapan sabu, serta dua buah korek gas,” terang AKP RafliPada saat dilakukan penggerebekan, tersangka yang melihat kedatangan Polisi sempat mencoba kabur ke belakang rumah.
“Waktu kami grebek dia (FS) langsung lari ke belakang rumah, tapi berhasil diamankan oleh anggota yang berjaga di pintu belakang,” ungkap AKP Rafli.Setelah dibekuk, pelaku digelandang petugas ke Mapolres Luwu. Sebelumnya ke RS. Hikmah untuk menjalani pemeriksaan suhu tubuh sesuai protokol Covid-19.(jp/*)