Laporan Keuangan Pemkab Luwu Timur Tahun 2019 Raih Opini WTP

LUTIM, Saorakyat.comKabupaten Luwu Timur kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kedelapan kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019.

Penyerahan dan penandatanganan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2019 Pemkab Luwu Timur oleh BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan dilakukan melalui Video Conference (Vicon), Jumat (29/5/20).

Daerah yang berjuluk Bumi Batara Guru ini meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bersama 17 kabupaten/kota lain di Sulsel yang juga menerima laporan hasil BPK.

Baca Juga: DPR Meninjau Persiapan Protokol Tatanan Normal Baru di Kantor Kemenkes

Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Selatan, Wahyu Priyono dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada kabupaten/kota yang telah menerima laporan hasil pemeriksaan.

Ia berpesan kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota agar di tahun 2020 ini lebih berhati-hati dan lebih memperhatikan pengelolaan keuangan sesusai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Apalagi, di tahun ini ada pandemi wabah korona, banyak pengeluaran APBD yang dialihkan untuk menanggulangi wabah ini. Sehingga sangat dibutuhkan kehati-hatian di dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan daerah,” papar Wahyu.

Sementara itu, Bupati Luwu Timur Muhammad Thoriq Husler menyambut gembira predikat WTP dari BPK RI tersebut.

Baca Juga: Lempeng Tektonik Raksasa di Samudra Hindia Bakal Terbelah Jadi Dua?

“Alhamdulillah, ini sudah delapan kali berturut-turut. Mudah-mudahan terus dipertahankan,” kata Husler usai mengikuti Vidio Conference (Vicon) di Aula Rumah Jabatan.

Hasil ini tidak terlepas dari kebersamaan dan kerja keras para Kepala OPD di Luwu Timur dan dukungan seluruh masyarakat sehingga berhasil meraih WTP lagi.

Sebagaimana arahan kepala BPK RI Sulsel, masih ada rekomendasi-rekomendasi yang harus di selesaikan.

READ  Pemkab Luwu Raih WTP

Baca Juga: Kekinian Hadapi Covid-19, Terapkan Empat Sehat Lima Sempurna

“Seperti persoalan aset yang hingga saat ini masih belum tertata dengan baik sehingga dibutuhkan keseriusan dan fokus bersama untuk mendapatkan legalitas aset tersebut,’ ujar Husler

Terkait dengan kebijakan keuangan tahun ini, penggunaan keuangan daerah 2020 ini terganggu dengan adanya Covid-19. Husler mengatakan, untuk 2020 tentu Pengeleloaan Keuangan Daerah Lutim harus mengacu pada anjuran, edaran baik yang diterbitkan Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri dalam pengelolaan APBD.

“Kemudian tetap berkonsultasi dengan BPK sehingga dalam pemeriksaannya nanti tidak melanggar aturan,” jelasnya.

Kegiatan tesebut turut dihadiri Ketua DPRD Luwu Timur, Amran Syam, Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, Bahri Suli, Asisten, stafahli, Kepala Inspektorat, , Kepala BKAD dan sejumlah OPD. (is/hms)