Legislator Soroti Anggaran Perjalanan Dinas Kesehatan Luwu Capai Rp4 Miliar

Rancangan Anggaran Belanja Daerah (RAPBD) Pokok Tahun Anggaran 2021, di kantor DPRD Luwu, Belopa, Kamis, (26/11/ 20)-Foto: Istimewa–

LUWU, Saorakyat.comDi tengah hempitan ekonomi masyarakat sebagai dampak global pandemi Covid-19, Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu justru menaikan biaya perjalanan dinas Rp4 miliar yang dinilai cukup besar oleh sejumlah legislator Luwu.

Anggaran sebesar itu tertuang pada rapat pembahasan RKA Dinkes Luwu dalam Rancangan Anggaran Belanja Daerah (RAPBD) Pokok Tahun Anggaran 2021, di kantor DPRD Luwu, Belopa, Kamis, (26/11/ 20).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Luwu, Rusli Sunali, bersama Wakil Ketua I Andi Mappatunru, dan Wakil Ketua II Zulkifli mendapat kritikan dari sejumlah legislator Luwu.

Anggota DPRD Luwu F-PAN, Wahyu Napeng, menilai anggaran perjalanan Dinkes dinilai tidak wajar.

“Cukup Rp2 miliar saja, sehingga perlu direvisi yang nantinya sebagian anggaran bisa ke program yang lebih berazas manfaat,” tegas Wahyu.

Anggota DPRD Luwu F-Nasdem, Arbi Arsyad juga menilai anggaran terlalu besar. Sementara banyak program berazas manfaat tidak tersentuh. Seperti peningkatan pelayanan Puskesmas dan Puskesmas Pembantu (Pustu)

Baca Juga: KPK Tetapkan Menteri Edhy Prabowo Tersangka Suap Izin Ekspor Benih Lobster

Baca Juga: Dua Pengedar Sabu di Luwu Diringkus Saat Menunggu Pembeli di Kuburan

Menanggapi hal itu, Kabid Yankes Dinkes Luwu, Qiva Dahniar, mengakui pada APBD 2021 Anggaran Perjalanan Dinkes memang cukup besar.

“Kita harus melihat Dinkes membawahi Instansi Farmasi pengadaan dan distribusi logistik, termasuk obat dan vaksin ke 22 Puskesmas setiap bulan. Artinya, itu butuh perjalanan dinas,” ujarnya.

Dia mengatakan, ke depan Dinkes Luwu lebih pada tindakan promotif dan preventif. Sehingga membutuhkan biaya perjalan dinas yang besar untuk mengunjungi 22 Puskesmas.

READ  BPNT di Luwu Bermasalah, Supplier dan Korda Minta Dievaluasi

“Dana BOK tidak diperuntuhkan untuk membiayai pelatihan jenis apapun. Jadi ini kegiatan operasional untuk promotif dan preventif,” sebut Qiva.

Tim Banggar Eksekutif, Kepala BPKAD Luwu, Moh Arsal, menyampaikan sekaitan dengan perjalan dinas Dinkes mendapat anggaran bersumber dari DAK non fisik, Belanja Operasional Kesehatan (BOK) dan Dana Kapitasi

“Anggaran perjalan dinas ini dimanfaatkan kepada seluruh para medis yang ada di Dinkes, sampai ke puskesmas, bidang, dan pustu. Jadi banyak yang penggunanya termasuk para pegawai non medis,” tutupnya. (hm/jp)