Lokasi Layanan Publik di Lutra Disemprot Disinfektan

Lutra, Saorakyat.com— Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Luwu Utara (Lutra) melakukan langkah antisipatif mencegah penyebaran wabah corona. Langkah itu dengan melakukan penyemprotan disinfektan beberapa titik layanan publik di Masamba, Minggu (22/3/20)

Diantara lokasi dilakukan penyemprotan antaralain, di Kantor Bupati Luwu Utara, Kantor Gabungan Dinas, dan Bandara Andi Djemma Masamba.

“Ini bagian dari upaya kita melakukan pencegahan penyebaran covoid-19 di Lutra,” kata Ketua Gugus Tugas Covid-19 Pemda Lutra, Armiadi, di sela-sela kegiatan penyemprotan di Bandara Andi Djemma.

Baca Juga: Beragam Istilah Terkait Covid-19

Armiadi mengatakan, kegiatan penyemprotan disinfektan yang dilakukan hari ini akan terus berlanjut. Setelah Bandara Andi Djemma, dilanjutkan di Rumah Jabatan Bupati dan Wakil Bupati.

Sementara Ketua Harian Gugus Tugas, Muslim Muhtar, mengatakan Pemda Lutra akan terus memberikan upaya maksimal untuk mencegah penyebaran covid-19 di Lutra .

“Kami dari Gugus Tugas yang diketuai pak Sekda selaku ex officio, akan terus berupaya memberikan perlindungan dan pencegahan penyebaran covid-19 di Lutra,” ujar Muslim.

Untuk itu kata dia, dukungan dari masyarakat sangat dibutuhkan dalam memaksimalkan upaya pencegahan ini.

Baca Juga: Sterilisasi Masjid di Belopa, Pemuda Muhammadiyah Luwu Semprot Disinfektan

“Mulai hari ini, penyemprotan disinfektan kita lakukan di seluruh layanan publik dan akan terus berkanjut sampai beberapa hari ke depan.

“Pagi ini kita di Bandara, dan akan dilanjutkan ke Kantor Bupati dan Kantor Gabungan Dinas,” kata Muslim yang juga Kalaksa BPBD ini.

Besok, Senin 23 Maret 2020, Gugus Tugas bersama DMI Lutra akan melakukan penyemprotan terhadap masjid yang ada di Masamba.

“Kami harap dukungan masyarakat untuk ikut andil dalam rangka mengantispasi penyebaran covid secara meluas,” tutupnya.(lh/sr)

Pesan BNPB: Social Distancing: Kurangi kontak langsung. Jika SAKIT tetap di rumah. Jaga jarak aman minimal 1 meter. Dapatkan informasi akurat dan terpercaya

cek di sini:?Covid19.go.id

READ  Eks Menteri Kelautan Dituntut Lima Tahun Penjara, KPK Menuai Kritikan

Komentar