Mabes Polri Ingatkan Polres Kepulauan Sula soal Humor Gus Dur Jangan Terlalu Reaktif

Kombes Pol Awi Setiyono memberikan keterangan Foto: Aldis Tannos/kumparan.

JAKARTA, Saorakyat.com–Mabes Polri memberikan teguran kepada Polres Kepulauan Sula terkait pemeriksaan Ismail Ahmad, pria yang membagikan humor Gus Dur di akun Facebook. Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono, meminta polisi tidak berlebihan menanggapi candaan.

“Saya sampaikan ke Polda Malut, terutama Polres Kepulauan Sula, coba jangan terlalu reaktif dalam menyikapi sesuatu. Jangan mencederai sesuatu yang hanya candaan saja langsung ditanggapi dengan serius,” kata Awi seperti dilansir Antara, Kamis (18/6/20).

Awi juga telah meminta konfirmasi peristiwa penangkapan pria tersebut. Informasi yang ia dapat dari Kabidhumas Polda Maluku Utara, unggahan humor Gus Dur tersebut tidak bermaksud untuk menghina institusi Polri.

Status Facebook pria di Maluku Utara yang diduga menghina Polri. Foto: Dok. Istimewa

“Yang terjadi memang ada anggota Polres Kepsul yang lihat di FB (Facebook), ada seseorang mengunggah terkait dengan candaannya Gus Dur. Dari hasil wawancara, dia (terlapor) tidak bermaksud menghina institusi atau siapa pun terkait dengan candaan itu,” kata Awi.

Baca Juga: Kapolda Malut Beri Teguran ke Polres Sula Terkait Kasus Lelucon Gus Dur.

Baca Juga: Yenny Wahid: Oknum Aparat Sensetif soal Polisi Periksa Pria karena Humor Gus Dur

Awi juga memastikan Ismail sudah dipulangkan. Ia juga berpesan agar jajaran Polres Kepulauan Sula tidak memaksakan untuk memperkarakan kasus tersebut.

“Kalau memang tidak ada unsur pidananya, jangan dipaksakan,” ucapnya.

Ismail Ahmad harus berurusan dengan polisi setelah membagikan kutipan candaan Gus Dur terkait polisi jujur. Kalimat itu berbunyi, “hanya ada tiga polisi jujur di Indonesia: patung polisi, polisi tidur, dan Jenderal Hoegeng”.

Karena unggahan itu, Polres Kepulauan Sula tak tinggal diam. Mereka mempermasalahkannya dengan menyebut bentuk candaan yang diunggah ikut mencemarkan nama baik institusi Polri.

READ  Tiga Agen Berangkatkan ABK WNI di Kapal China Long Xing 629 Jadi Tersangka

Mereka lantas menangkap Ismail dan kemudian dilepaskan dengan alasan polisi hanya meminta klarifikasinya semata dikutip dari kumparan.com (as)