LUWU, SAORAKYAT—PT Masmindo Dwi Area menepis dugaan penggunaan BBM subsidi di lokasi proyek tambang. Pihaknya menegaskan menggunakan BBM Industri sesuai regulasi.
Perusahaan tambang yang mengeruk isi Gunung Latimojong mempertegas tidak menggunakan BBM Subsidi menyusul adanya berita mengenai dugaan penggunaan BBM subsidi di lokasi proyek Masmindo.
Pihak Masmindo menyatakan seluruh kebutuhan bahan bakar MDA telah dan senantiasa dipenuhi melalui jalur resmi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Baca juga : Pemda Luwu-Bulog Salurkan Beras CPP
“MDA merupakan perusahaan pemegang izin usaha pertambangan yang berkomitmen penuh terhadap prinsip good mining practice, termasuk dalam hal kepatuhan terhadap regulasi energi,” kata Mustafa Ibrahim, Kepala Teknik Tambang MDA melalui keterangan resminya, Rabu (23/7/2025)
Dia mengatakan, seluruh kebutuhan BBM untuk operasional alat berat dan kendaraan perusahaan dipasok oleh PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, menggunakan BBM jenis solar industri.
“Kerja sama resmi antara MDA dan Pertamina Patra Niaga dilakukan guna memastikan bahwa seluruh operasional tambang menggunakan BBM industri non-subsidi,” jelasnya.
Menurutnya, ini diatur dalam Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014 serta UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang dengan tegas melarang penggunaan BBM subsidi oleh badan usaha di sektor pertambangan.
“Terkait pemberitaan yang menyebut PT Sri Global Mandiri (SGM) menyuplai BBM ke MDA, kami perlu menjelaskan bahwa MDA tidak memiliki hubungan kontraktual langsung dengan SGM,” tandas Mustafa.
Baca juga : Penambang Wajib Ajukan RKAB Baru
Lebih jauh dijelaskan, SGM merupakan subkontraktor yang bertugas sebagai transporter BBM. yang menjalankan peran tersebut berdasarkan penunjukan dari PT Sinarjaya Global Mandiri (SJGM). SGM merupakan mitra dari PT Petrosea sebagai salah satu rekanan/kontraktor MDA.
Jika ditemukan adanya pasokan BBM yang tidak melalui sistem pengadaan resmi, hal tersebut menjadi perhatian serius bagi MDA.
“Kami tidak menoleransi praktik yang menyalahi regulasi energi nasional, dan ketentuan yang berlaku serta mendukung penuh upaya hukum terhadap pelaku penyimpangan,” ujarnya.
Perlu ditekankan pula kata dia, bahwa apabila dugaan kecurangan tersebut benar terjadi, maka jelas nama baik MDA turut dirugikan. Nama baik Perusahaan tercoreng akibat praktik yang bukan menjadi kebijakan Perusahaan.
Baca juga : BPS Sebut Harga Beras Mengalami Kenaikan
Selain itu kata dia, kegiatan operasi MDA juga dirugikan. karena yang seharusnya menerima solar industri dengan harga lebih tinggi justru berisiko, peroleh BBM subsidi yang tidak sesuai spesifikasi maupun legalitasnya.
Saat ini, jelasnya, Masmindo tengah melakukan penelusuran internal dan koordinasi lebih lanjut. Hal ini guna memastikan seluruh vendor dan mitra kerja dalam rantai pasok proyek patuh terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Polres Luwu Amankan Mobil Tangki Diduga Milik PT SGM
Kemudian, Selasa (22/7/2025) pengungkapan dugaan praktik curang penyaluran BBM Subsidi yang kini diamankan Satreskrim Polres Luwu.
Ketiganya diamankan di lokasi berbeda, berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas pengangkutan solar tanpa izin.
Hasil pemeriksaan polisi, menunjukkan BBM jenis solar yang diangkut tidak disertai dokumen resmi dan kuat dugaan berasal dari penyaluran subsidi pemerintah.
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Darma, menjelaskan ketiga kendaraan tersebut terdiri dari dua mobil tangki dan satu unit truk.
Baca juga : 12 Komoditas Penyumbang Nilai Ekspor di Sultra
“Mobil tangki pengangkut BBM tersebut sudah kita amankan dan diduga milik PT SGM,” kata AKP Jody mengutip, Selasa (22/7/2025).
Menurut Jody, hasil pemeriksaan menunjukkan, solar yang diangkut tidak disertai dokumen resmi dan kuat dugaan berasal dari penyaluran subsidi pemerintah.
Praktik ini, kata Jody, sangat merugikan negara dan masyarakat. Karena solar subsidi seharusnya hanya diperuntukkan bagi sektor-sektor tertentu yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Saat ini, sopir dan kendaraan sudah kami amankan. Kami juga masih melakukan pendalaman untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam distribusi ilegal ini,” ujarnya.(*)




