“Efisiensi belanja birokrasi di Pemda saat ini masih penting karena selain jumlah pegawai yang bisa diminimalkan, alokasi untuk belanja perjalanan dinas, rapat, pemeliharaan dan perawatan masih terlalu banyak ketimbang belanja program untuk masyarakat”
Tito Karnavian (Menteri Dalam Negeri)
JAKARTA, SAORAKYAT—Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan untuk mengantisipasi turunnya anggaran transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat, yang perlu para kepala daerah dilakukan adalah mengefisiensikan belanja pegawainya, bukan dalam bentuk memangkas gaji
Sebagaimana diketahui, belanja TKD pemerintah pusat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada 2026 kini hanya senilai Rp 693 triliun. Turun sekitar 24,66% dari sebelumnya pada 2025 Rp 919,87 triliun.
“Working from home, saya ingat betul, pernah 75%. Yang di kantor hanya 25%, kerjaan jalan juga. Artinya apa? Jangan-jangan kebanyakan ASN kita ini, kebanyakan pegawai,” ungkap Tito dalam acara peningkatan Kapasitas, Literasi, serta Sinergi Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Katalis P2DD) di Jakarta, Jumat (31/10/2025).
Menurut Tito, efisiensi belanja pegawai ini sebetulnya pernah dijalankan pemda seperti saat masa Covid-19. Pada periode krisis yang membuat penerimaan asli daerah atau PAD tertekan itu, ia menyebut, Pemda bisa jalan meskipun tak banyak pegawai yang masuk ke kantor
“Belanjanya harus diefisiensikan, terutama yang dibelanja untuk pegawai. Kalau gaji tidak, tapi belanja untuk birokrasinya. Itu harus disederhanakan,” tutur Tito.
Tito menjelaskan, efisiensi belanja birokrasi di Pemda saat ini masih penting karena selain jumlah pegawai yang bisa diminimalkan, alokasi untuk belanja perjalanan dinas, rapat, pemeliharaan dan perawatan masih terlalu banyak ketimbang belanja program untuk masyarakat.
“Untuk menyisir belanja ini, banyak yang bilang kurang, kurang, kurang, kurang. Tapi begitu kita pelototin isinya ternyata perjalanan dinasnya terlalu banyak, rapatnya terlalu banyak, pemeliharaan perawatan terlalu banyak,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, jumlah ASN pada tahun ini memang mengalami peningkatan dibanding periode 2024. Hal ini sebagaimana dikatakan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh pada Agustus 2025 silam.
“Pada Desember 2024, ASN kita berjumlah 4,3 juta orang. Setelah proses pengangkatan PPPK dan CPNS, terhitung per-Juli 2025 jumlah ASN telah mencapai 5,2 juta. Ini merupakan kekuatan besar dalam mengawal pembangunan di seluruh wilayah Indonesia,” ucap Zudan dikutip dari website BKN.(*)













