Jakarta, Saorakat.com–Usulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dari Walikota Makassar, Sulawesi Selatan telah disetujui Menteri Kesehatan dr. Terawan Agus Putranto. Artinya PSBB sudah bisa diterapkan di wilayah tersebut.
Kepetusan tersebut telah ditetapkan Menkes tanggal 16 April 2020 melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/257/2020.
Kasus Covid-19 di Makassar telah terjadi peningkatan dan penyebaran kasus yang signifikan. Oleh sebab itu PSBB sudah harus ditetapkan di sana dalam rangka percepatan penangann Covid-19.
Baca Juga:
- Erick Thohir Sebut Impor Alat Kesehatan Didominasi Mafia
- Jaring Pengaman Sosial Kurangi Dampak Ekonomi Masyarakat di Tengah Pandemi Covid-19
- Massif Penyaluran APD di Luwu, Tapi Pemenuhan Hidup Masyarakat Belum Tersentuh
PSBB di Makassar tersebut ditetapkan setelah dilakukan proses kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainnya oleh tim teknis.
“Walikota Makassar telah mengusulkan PSBB, dan setelah dilakukan kajian oleh tim teknis, maka PSBB bisa dilaksanakan disana,” kata dr. Terawan di Gedung Kemenkes, Jakarta, Kamis (16/4/20)
Selanjutnya Pemerintah Kota Makassar wajib melaksanakan PSBB dan secara konsisten mendorong serta mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.
PSBB tersebut dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran.
Baca Juga:
- Grafik Pasien Sembuh Covid-19 Naik Jadi 548
- Hasil Rapid Test Lima Warga Uraso Baru Mudik Negatif Covid-19
- Komang: Rapid Test Santri Asal Lutra Buram, Belum Jelas Positif Covid-19 atau Tidak
Dilansir sebelumnya, Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah menyebutkan, Makassar sebagai Ibukota menjadi episentrum penyebaran Covid-19 di Sulsel
Menyikapi situasi itu, gugus tugas penanggulangan Covid-19 Sulsel akan mengambil beberapa langkah, untuk memutus penyebaran Covid-19.
“Kita akan melakukan intervensi tingkat tinggi melibatkan TNI dan Kepolisian untuk gencar turun menertibkan warga. Seluruh perangkat pemerintah mulai Camat hingga RT/RW harus bahu membahu mendukung pembatasan sosial berskala kecil,” kata Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah melalui laman facebook miliknya yang diunggah, Sabtu, (11/4/20)
Nurdin Abdullah menyebutkan akan tetap bersiap untuk skenario lanjutan, yaitu mempersiapkan usulan ke Menteri Kesehatan untuk memberlakukan Pembatasan Social Berskala Besar (PSBB). Saat ini, Kemenkes RI sudah menyetujui PSBB tersebut. (as)