JAKARTA, SAORAKYAT–Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas meresmikan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Luwu bersama 14 Mal se Indonesia di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Senin, (24/6/2024).
Ke- 15 MPP yang diresmikan diantaranya Kab. Rejang Lebong, Kab. Labuhan Batu Utara, Kab. Tanah Datar, Kab. Kempar, Kab. Muaro Jambi, Kab. Bogor, Kab. Indramayu, Kab. Jombang, Kab. Mojokerto, Kota. Bima, Kab. Timor Tengah Selatan, Kab. Gunung Mas, Kab. Buton, Kab. Kolaka dan Kab. Luwu.
Peresmian MPP ini secara langsung dihadiri oleh Bupati dan Walikota dari 15 daerah tersebut termasuk diantaranya adalah Pj. Bupati Luwu, Drs. H. Muh. Saleh, MSi bersama Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kab. Luwu, Muh. Rudi.
Acara peresmian MPP ini mengangkat tema “Bergerak Untuk Reformasi Birokrasi Berdampak”. Menpan RB, Abdullah Azwar Anas menyampaikan apresiasi kepada Bupati dan Wali Kota yang telah hadir untuk melakukan penandatanganan peresmian Mal Pelayanan Publik dan Mal Pelayanan Publik Digital.
Terima Kasih kepada Bupati dan Walikota yang hadir hari ini sebagai bentuk komitmen kita bersama untuk memberikan pelayanan publik yang berdampak sesuai arahan Bapak Presiden,” ujar Menpan RB.
Disebutkan juga bahwa pekerjaan yang menjadi birokrasi panjang dan tidak berdampak kepada masyarakat sebaiknya dipangkas. Pengurusan Perizinan yang memakan waktu lama selama ini dilakukan secara offline harus ditingkatkan menjadi pelayanan online berbasis digital.
Menpan RB juga mengingatkan agar seluruh Bupati dan Wali Kota yang memiliki MPP untuk dapat melakukan survey kepada publik untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat atas pelayanan yang diberikan.
Usai acara peresmian, Pj. Bupati Luwu menyampaikan ucapan terima kasih atas diresmikannya Mal Pelayanan Publik milik Pemerintah Kabupaten Luwu oleh MenpanRB.
“Terima Kasih kepada Bapak MenpanRB. Kita berharap dengan hadirnya MPP terintegrasi di Kabupaten Luwu akan lebih memudahkan masyarakat dalam mengurus perijinan,” kata Muh. Saleh (rls/*)