Mulai 18 Januari KPUD Lutra Buka Pendaftaran PPK

Lutra, Saorakyat.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Utara(Lutra) mengumumkan pendaftaran penyelenggara badan adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan(PPK). Untuk itu, KPU Lutra berharap warga yang memenuhi kriteria dapat berpartisipasi aktif mendaftar sebagai anggota PPK tiap Kecamatan dibutuhkan 5 orang.

Ketua KPU Lutra, Syamsul Bachri pada media ini, Kamis(16/1/2020) menuturkan, KPU telah mengumumkan pendaftaran PPK untuk 15 Kecamatan di Bumi Lamaranginang julukan Kabupaten Luwu Utara.

“Selanjutnya pendaftaran dan penyerahan berkasnya dimulai dari tanggal 18 sampai 24 Januari. Penyerahan berkas dapat disampaikan di Kantor KPU Lutra,” jelasnya, seraya menambahkan ketentuan persyaratan pendaftaran menjadi PPK menurut Syamsul Bachri antara lain, yakni WNI, paling rendah berusia 17 tahun, setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara; UUD 1945; NKRI; Bhinneka Tungga Ika; dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945, mempunyai kompetensi, Kapasitas, Integritas; pribadi yang kuat; jujur dan adil, tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau paling singkat 5 tahun, tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan, berdomisili dalam wilayah kerja PPK, berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat.

“Selain itu juga tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih, tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh KPU/KIP Kabupaten/ Kota atau DKPP, belum pernah menjabat 2 kali dalam jabatan yang sama sebagai anggota PPK, tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu, serta mampu secara jasmani dan rohani,” papar Ketua KPU Lutra ini.

Sekadar informasi bahwa pembentukan PPK diawali dengan pengumuman pada Rabu(15/1/2020) kemarin dan untuk penerimaan berkas administrasi selama 7 hari yakni, 18-24 Januari.
Seleksi tertulis pada tanggal 30 Januari sampai 1 Februari 2020, dilanjutkan dengan test wawancara dan pengumuman anggota PPK terpilih pada 15 Februari dan Pilkada Lutra dimulai pada 23 September 2020.

READ  Bawaslu Pastikan KPU Sudah Antisipasi Corona di TPS, Abhan: Pemilih Juga Harus Sadar Prokes

“Besar harapan kami, warga dapat berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi ini, dengan ikut mendaftarkan diri sebagai PPK. Karena penyelenggara pemilu memegang peranan penting dalam mensukseskan setiap penyelenggaraan pemilu yang berkualitas dan berbobot,” harapnya.(yus)